Pemkab Muna Godok Perbup Pajak Reklame

Pena Daerah779 views

PENASULTRA.COM, MUNA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muna, Sulawesi Tenggara (Sultra) dikabarkan mulai menggodok Peraturan Bupati (Perbup) tentang pajak reklame.

“Insya Allah secepatnya dan setelah ada aturan itu saya akan surati semua pemilik reklame,” ungkap Ari Asis, Kepala Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Kabupaten Muba belum lama ini.

Revisi Perbub dimaksudkan untuk mendorong peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak, khususnya pajak reklame yang selama ini dinilai masih kurang berkontribusi.

Sebagaimana daerah lain, kata Ari, salah satu sumber PAD terbesar berasal dari pajak reklame. Sehingga diperlukan Perbup agar lebih operasional.

“Setelah itu reklame yang terpajang kita kenakan pajak, dan jika tidak membayar pajak itu bisa ditertibkan,” pungkas Ari.(b)

Penulis: Sudirman Behima
Editor: Faisal