Pemkot Laksanakan Upacara HUT Kota Kendari ke-189 Secara Online

Pena Kendari1,296 views

PENASULTRA.COM, KENDARI – Dalam rangka perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) Kota Kendari ke-189, Pemerintah Kota Kendari menggelar upacara online di Rumah Jabatan Wali Kota Kendari, Sabtu, 9 Mei 2020.

Upacara online ini dipimpin langsung oleh Wali Kota Kendari Sulkarnain dihadiri Wakil Wali Kota Kendari Siska Karina Imran, Sekretaris Daerah Kota Kendari Nahwa Umar, Ketua DPRD Kota Kendari Subhan, Danlanal Kendari, Ketua Pengadilan Negeri Kendari, Kapolres Kendari AKBP Didik Erfianto, Dandim 1417 Kendari Kolonel Alamsyah serta jajaran Forkopimda lainnya.

Sementara itu, jajaran SKPD, Camat, dan Lurah juga ikut dalam Live Streaming HUT Kota Kendari ini melalui aplikasi  Zoom.

Sulkarnain Kadir mengatakan, pelaksanaan upacara HUT kali sengaja dikemas dalam bentuk sederhana mengingat masih mewabahnya virus Corona (Covid-19).

“Kita kemas sederhana, namun tetap sesuai protap kesehatan,” ujarnya.

Meski pelaksaanaannya dikemas sederhana kata Sulkarnain, namun tidak mengurangi nilai-nilai untuk mewujudkan visi-misi kota yakni mewujudkan kota Kendari sebagai Kota Layak Huni berbasis ekologi, informasi dan teknologi.

“Perjalanan Kota Kendari selama ini telah membuahkan prestasi yang luar biasa dan telah dinikmati warga. Semoga visi-misi Kota ini bisa meningkatkan kesejahterakan masyarakat,” kata Sulkarnain.

Selain itu, Sulkanain mengajak masyarakat untuk berdoa agar wabah covid-19 segera berlalu.

“Pemerintah dalam hal ini Tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19 terus berupaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Mari kita bersama melawan Covid-19,” tutup Sulkarnain.

Seremoni peringatan  HUT Kota Kendari dirangkaikan dengan penyerahan santunan dari BPJS Ketenagakerjaan kepada perwakilan masyarakat kurang mampu, karyawan yang dirumahkan serta bantuan buat nelayan dan  pedagang terdampak Covid-19.

Cerita Awal Mula Terbentuknya Kota Kendari

Terbentuknya Kota Kendari diawali dengan dibukanya teluk kendari menjadi pelabuhan bagi para pedagang, khususnya pedagang bajo dan bugis yang datang berdagang sekaligus bermukim di sekitaran teluk Kendari. Hal ini juga didukung oleh kondisi sosial dan keamanan di daerah asal kedua suku tersebut, yakni kerajaan Luwuk dan kerajaan Bone.

Pada awal abad ke- 19 saat kunjungan Vosmaer yang berkebangsaan Belanda tahun 1831, Kendari merupakan tempat penampungan barang atau pelabuhan teransit. Kegiatan perdagangan ini banyak dilakukan oleh orang bajo dan bugis yang menampung hasil bumi dari pedalaman kendari dan dari sekitar teluk tolo Sulawesi Tengah. Barang-barang tersebut selanjutnya dikirim ke Makassar atau ke wilayah barat nusantara bahkan sampai ke Singapura.

Pada tanggal 9Mei 1382 Vosmaer membangun istana raja suku Tolaki bernama Tebau di sekitar pelabuhan Kendari dan setiap tanggal 9 Mei pada waktu itu hingga sekarang dirayakan sebagai hari jadi Kota Kendari.

Foto yang diabadikan Vosmaer disimpan di Museum Sultra. Foto: La Ode Husaini.

Pada zaman kolonial Belanda, Kendari adalah ibukota Kewedanan dan Ibu kota Onder Afdeling Laiwoi. Kota Kendari pertama kali tumbuh sebagai Ibu Kota Kecamatan dan selanjutnya berkembang menjadi Ibu Kota Kabupaten Daerah Tingkat II berdasarkan Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959, dengan perkembangannya sebagai daerah permukiman, pusat perdagangan dan pelabuhan laut antar pulau. Luas kota Kendari pada saat itu sekitar 31.400 km².

“Kota Kendari dulunya bernama Kandai, diambil dari nama alat kayu penokong rakit atau perahu dari bambu umumnya sepanjang 3 depa, ada juga sebagian penduduk menyebutnya kantahi, artinya kawasan pesisir pantai. Entah bagaimana ceritanya sehingga orang-orang menyebutunya Kendari. Mungkin perbaura banyak bahasa nama kendari yang kemudian menjadi pilihan pemerintah Hindia Belanda untuk melazinkan penamaan daerahi ini”  kata Vosmaer dalam tulisannya yang masih tersimpan di museum provinsi sultra.

Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 1978, Kendari menjadi Kota administratif  yang meliputi tiga wilayah kecamatan yakni Kecamatan Kendari, Mandonga dan Poasia dengan 26 Kelurahan dan luas wilayah kurang lebih 18.790 Ha. Mengingat pertumbuhan dan perkembangan Kota Kendari, maka dengan keluarnya Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1995 Kendari ditetapkan menjadi Kota Madya Daerah Tingkat II Kendari.

Penulis: Aldin / La Ode Husaini

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *