Pemprov Sultra Berencana Bangun Rumah Sakit Khusus Rehabilitasi Narkoba

Pena Kendari773 views

PENASULTRA.COM, KENDARI – Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) berencana membangun rumah sakit khusus rehabilitasi bagi pengguna narkoba.

“Rehabilitasi itu wajib, agar masyarakat kita yang yang terjerumus narkoba sadar terhadap bahaya narkoba. Olehnya itu kita buat RS untuk merehab meraka agar sadar,” kata Gubernur Sultra, Ali Mazi saat diwawancarai usai Rapat Koordinasi Program Pemberdayaan Masyarakat Anti Narkoba di Instansi Pemerintah di salah satu hotel di Kendari, Rabu 6 Februari 2019.

Perencanaan ini, menurut Ali Mazi, anggarannya akan dilihat pada anggaran perubahan nanti.

“Perubahan nanti disiapkan untuk perencanaan. Kalau fisiknya nanti di tahun 2020,” jelasnya.

Ali Mazi juga meminta, setiap kepala daerah maupun aparatur sipil negara (ASN) wajib ikut tes urine sesuai dengan arahan atau Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 06 Tahun 2018. Inpres tersebut berkaitan dengan Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika (P4GN) tahun 2018-2019 dikhususkan kepada para Aparatur Sipil Negara (ASN) di daerah.

“Tes urine itu wajib semua kepala OPD dan lain-lain. Apalagi yang mau lelang jabatan siapa tahu mereka pemakai, berkasnya pasti tidak akan diloloskan,” tutupnya.(b)

Penulis: Yeni Marinda
Editor: Ridho Achmed