Pemprov Sultra Siapkan Langkah Pembebasan Warga Wakatobi Disandera Abu Sayyaf

Pena Kendari808 views

PENASULTRA.COM, KENDARI – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tenggara (Sultra) saat ini tengah menyiapkan langkah-langkah konkrit usai mengetahui keberadaan salah seorang warga Wakatobi menjadi sandera kelompok Abu Sayyaf di Filiphina.

Sebelumnya, vidio yang viral di dunia maya sejak 19 Februari 2019 telihat dua warga negara Indonesia (WNI) disandera Abu Sayyaf.

Dalam vidio tersebut, kedua WNI itu diketahui berasal dari Dusun La Bantea, Desa Kalimas, Kecamatan Kaledupa, Kabupaten Wakatobi, Sultra.

Hal itu dibenarkan pihak Polda Sultra, bila lelaki yang disandera merupakan warga asal Wakatobi di mana salah satunya bernama Hariadin. Penyanderaan itu pun diketahui telah berlangsung sejak Desember 2018 lalu.

Gubernur Sultra, Ali Mazi yang mengaku baru tahu penyanderaan warga Wakatobi dari awak media di Kendari pun langsung melakukan koordinasi dengan Pemerintah Pusat.

“Kami akan berusaha membantu pembebasan warga Wakatobi yang tengah disandera. Kejadian ini kan antar negara, tapi kami dan Pemerintah Pusat pasti akan melakukan langkah-langkah untuk membebaskan mereka,” tegas Ali Mazi seraya menambahkan bahwa Pemprov Sultra siap membantu dan melindungi warganya.(b)

Penulis: Yeni Marinda
Editor: Ridho Achmed