Penanganan Covid-19 Desa di Konut Dinilai Tidak Maksimal

Pena Daerah346 views

PENASUALTRA.COM, KONUT – Pencegahan dan pengendalian penyebaran wabah Covid-19 yang telah menjadi pandemi global dan menjangkau wilayah desa di Kabupaten Konawe Utara (Konut) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra). Hal itu dijelaskan oleh Ketua EKIP Jaringan Pendamping Kebijakan Pembangunan (JPKP) Nasional,  Aras Moita kepada media ini.

Kata dia, Covid-19 berdampak serius terhadap semua sendi-sendi perekonomian dan kesehatan masyarakat di pedesaan. Adanya kebutuhan peningkatan belanja di desa untuk mitigasi risiko kesehatan, melindungi masyarakat dan menjaga aktivitas usaha masyarakat desa dipandang perlu ada suatu kebijakan yang pro masyarakat desa agar mengurangi kepanikan masyarakat desa.

“Karena adanya berbagai informasi yang tidak jelas dan tidak dapat dipertanggungjawab tentang Covid-19, namun fakta dilapangan masih banyak Pemeritah Desa yang diduga lalai melaksanakan program itu ” ungkap Aras Moita pada Minggu 1 Agusus 2021.

Menurutnya,  jika tak ada antisipasi komprehensif dan masif, penyebaran Virus Corona ke pedesaan, bisa dimungkinkan terjadi. Apalagi dari hasil pemantauan kami dilapangan,  masih banyak yang tidak maksimal. Contohnya, desa tidak menyediakan ruang isolasi sebagai lagkah antisipasi jika ada warga desa yang terpapar Covid-19 bahkan pengelolaan anggaran yang tidak transparan kepada masyarakat .

“Dengan keadaan demikian, kebijakan Menteri Desa, PDT, dan Transmigrasi (Mendes PDTT) sebaiknya para Kades menjadikan suatu kebijakan yang dapat membantu masyarakat desa agar tidak terus berada dalam ketidakberdayaan”, ujarnya.

Pasalnya, melalui Surat Edaran No. 8 tahun 2020 Tentang Desa Tanggap Covid-19 dan penegasan padat karya tunai desa bertujuan sebagai acuan bagi pemerintah desa dalam menggunanakan dana desa untuk menolong masyaratnya melawan pandemi Covid-19.

Penulis: Tim Redaksi

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *