Pencemaran Lingkungan yang Dilakukan PT AKP Diduga Jadi Sebab Gagal Panen Petani di Konut

Pena Daerah625 views

PENASULTRA.COM, KONUT – Pada bulan Agustus 2020 lalu, masyarakat Kecamatan Langgikima dan Landawe Kabupaten Konawe Utara (Konut) mulai dihadapkan masalah besar akibat aktivitas perusahaan PT Adhi Kartiko Pratama (AKP).

Bagaimana tidak, pencemaran lingkungan air yang diduga dilakukan PT AKP menjadi penyebab gagal panennya petani yang berada disekitar areal kali Langgikima karena para petani kesulitan mendapatkan air bersih.

Pasalnya, sungai Langgikima yang telah tercemar akibat aktivitas pertambangan PT AKP sampai hari ini belum terselesaikan.

Hal itu menimbulkan protes keras dari masyarakat Kecamatan Langgikima dan Landawe. Aksi protes itu dilakukan dalam bentuk demonstrasi di Kantor DLH Konut pada Rabu, 4 Agustus 2021.

Terkait hal itu, Lembaga Pemerhati Aspirasi Masyarakat (Leperasi) Konut, Himpunan mahasiswa Langgikima dan Landawe melakukan investigasi lapangan demi memastikan kondisi sungai Langgikima yang telah tercemar akibat aktivitas PT AKP.

“Dalam investigasi tersebut kami yang tergabung dalam konsorsium bersama masyarakat melihat kondisi ini sangat memprihatikan dimana telah ditemukan aliran sungai Langgikima hingga meluap kesungai Landawe. Air bukan lagi jernih tatapi air dari aliran sungai berubah menjadi warna merah, berlumpur serta menimbulkan bau yang menyengat”, kata Uksal, Ketua Leperasi Konut, Rabu, 4 Agustus 2021.

Tidak hanya itu, instalasi air bersih pada proyek nasional yang menyerap anggaran tiga miliar lebih sudah tidak berfungsi lagi akibat lumpur yang ditimbulkan dari aktivitas PT AKP menutupi saluran pipa.

“Hal ini tentu tidak lagi searah dengan apa yang diharapkan masyarakat setempat sesuai cita-cita kesejahteraan tetapi lebih kepada pembunuhan massal,” ketus Uksal.

Menurutnya, berdasarkan hasil investigasi yang telah dirangkum mulai dari rusaknya intake air bersih, tidak bertanggung jawabnya PT AKP terhadap tanaman merica yang rusak. Padahal, pada saat sosialisasi tanaman masyarakat akan diganti rugi sebelum aktivitas pertambangan dilakukan.

“Olehnya itu kami yang tergabung dalam konsorsium Leperasi Konut, Himala Langgikima dan Hippmala Landawe mengutuk keras tindakan yang dilakukan oleh pihak perusahaan PT AKP, ” tegasnya.

“Kami meminta dengan tegas kapada Pemda Konut dalam hal ini, DLH dan DPRD Konut segera melakukan sidak ke PT AKP untuk segera melakukan hearing terhadap pimpinan PT AKP sebagai yang bertanggung jawab atas kejadian itu, dan kami juga meminta Pemprov dan DPRD Sultra untuk segera menghentikan aktivitas penambangan PT AKP karena menimbulkan kerugian materil maupun non materil bagi masyarakat kecamatan Langgikima dan Landawe,” bebernya.

Masa aksi juga meminta Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Konawe Utara dan Kadis DLH Provinsi Sulawesi tenggara agar segera mengeluarkan hasil lab sungai Langgikima yang tercemar akibat aktivitas PT AKP dan segera melakukan pengawasan terhadap aktivitas perusahaan tersebut agar tetap sesuai pada Undang-Undang No 32 tahun 2009 Tentang lingkungan hidup.

Sementara itu, Kadis Lingkungan Hidup (LH) Konut, Aidin, mengungkapkan bahwa pihaknya sangat mendukung keluhan masyarakat yang telah diadukan padanya. Ia bersama tim akan segera melakukan sidak ke pihak perusahaan PT AKP.

“Kita sangat merespon keluhan warga yang terdampak, untuk itu besok hari Kamis kita akan melakukan sidak di tempat perusahaan beroperasi,” ungkap Aidin saat menerima masa aksi.

Senada degan itu Wakil Ketua II Imade Tarubuana menegaskan bahwa pihak DPRD Konut akan melakukan sidak pada hari Senin mendatang di lokasi PT AKP.

“Nanti setelah itu baru diagendakan untuk melakukan hearing oleh pihak yang bersangkutan,” jelasnya.

Sementara itu pihak perusahaan PT AKP, Oka Sitompul saat dikonfirmasi mengatakan pihaknya selalu siap untuk dilakukan pengecekan di perusahaannya.

“Saya kira kalau besok dari DLH Konut melakukan sidak ke PT AKP, kita bisa lihat bersama-sama”, singkat Oka.

Penulis: Tim Redaksi

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *