Penerobos Mako Brimob Polda Sultra Ternyata Miliki Riwayat Gangguan Jiwa

Pena Kendari949 views

PENASULTRA.COM, KENDARI – Seorang warga Desa Pudahoa, Kecamatan Mowila, Kabupaten Konawe Selatan (Konkep) bernisial S (41) nekat menerobos Mako Brimob Polda Sultra, Sabtu 20 Juni 2020 sekitar Pukul 16.20 Wita.

Usai peristiwa penerobosan Mako Brimob, terungkap pelaku memiliki riwayat ganguan jiwa.

Kabid Humas Polda Sultra, AKPB Ferry Walintukan mengatakan, S yang saat itu mengendarai motor dari arah Konda langsung masuk ke Mako Satuan Brimobda Sultra, bersamaan dengan masuknya kendaraan KBR Den Gegana.

“Atas Kejadian ini, personel Brimob yang sedang berjaga kemudian dengan sigap mencoba menghentikan pelaku. Namun, pria tersebut tidak terima dihentikan dan turun dari motornya lalu melakukan pemaksaan sambil mengeluarkan kalimat takbir, dan memancing personil jaga melakukan penembakan kepada dirinya,” ujar Kabid Humas Polda Sultra, Minggu, 21 Juni 2020.

”Sekitar jam 16.30 Wita, pria tersebut berhasil diamankan di Mako Sat Brimobda Sultra dipimpin langsung oleh Komandan Satuan Satuan Brimobda Sultra, Kombes Pol. Adarma Sinaga,” lanjutnya.

Berdasarkan hasil Interogasi dan penyelidikan, terungkap bahwa pelaku penerobosan Mako Brimob ternyata memiliki riwayat gangguan jiwa dan pernah dirawat di Rumah Sakit Jiwa Kendari.

“Keterangan Dahlan (saudara angkat S), sekitar tahun 2009 lalu Salman pernah dirantai selama satu tahun, karena sering menyerang orang lain,” ungkap Kabid Humas Polda Sultra.

Dari keterangan Kepala Desa Pudahoa, bahwa pada Jumat malam 19 Juni 2020, S sempat menyerang kediamannya karena tidak mendapat Bantuan Langsung Tunai (BLT).

“Salman memiliki riwayat gangguan jiwa dan pernah berobat di RSJ Provinsi Sultra, nomor pasien : 06.66.97,” tutup Ferry.

Penulis: Aldin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *