Perda Pengelolaan CSR Pertambangan di Sultra Mulai Dicanangkan

PENASULTRA.COM, KENDARI – Forum Kemitraan Corporate Social Responsibility (CSR) mulai mencanangkan pembentukan peraturan daerah (Perda) tentang pengelolaan dana CSR di Sulawesi Tenggara (Sultra).

Dalam mendorong pembentukan Perda pengelolaan CSR, Forum Kemitraan CSR melibatkan sejumlah stake holder, baik itu dari pemerintah daerah, pengusaha tambang, pers, NGO, serta sejumlah pihak terkait lainnya melalui disksusi tematik yang digelar di salah satu caffee di Kendari, Kamis 8 Agustus 2019.

Presidium Forum Kemitraan CSR, Solihin mengatakan, diskusi yang melibatkan semua pihak ini bertujuan untuk menentukan perumusan sebuah regulasi pemerintah daerah dalam mendorong tata kelola CSR di Sultra.

“Kita semua sudah memiliki pemahaman bahwa, sesungguhnya CSR itu sudah berjalan. Akan tetapi kita butuh legalitas. Ini menyangkut akuntabilitas dan transparansi pengelolaannya,” kata Solihin.

Senada dengan itu, salah satu anggota DPRD Sultra terpilih, Salam Sadia mengatakan, selain regulasi, perlu juga dibentuk sebuah lembaga independent yang khusus menangani pengelolaan seluruh CSR di Sultra.

Hal itu dimaksudkan agar pengelolaan CSR lebih mudah diawasi baik itu oleh pemerintah ataupun masyarakat, serta lebih mudah dimanfaatkan untuk kepentingan semua pihak.

“Pada dasarnya semua perusahaan ingin membayar, namun yang jadi permasalahan adalah dimana dana itu mau disalurkan,” ujar politisi Partai Demomrat ini.

Di tempat yang sama, Kepala Bagian Perundang-undangan Setda Sultra, Sulastri mengatakan, Pemda akan selalu memberikan dukungan dalam mengatur pengelolaan CSR.

Ia menjelaskan, regulasi terkait tanggung jawab perusahaan sebelumnya sudah diatur dalam Perda Nomor 7 Tahun 2014. Akan tetapi, regulasi tersebut telah dibatalkan oleh Kementrian Dalam Negri pada 2016 lalu.

“Jadi kami menawarkan opsi untuk berkonsultasi terlebih dahulu ke Kementrian Dalam Negri, karena pembatalan kemarin itu tidak jelas apakah Perda ini dibatalkan secara keseluruhan atau hanya merevisi beberapa pasal,” ungkap Sulastri.

Setelah semua itu jelas, kata Sulastri, pihaknya akan kembali melibatkan semua pihak terkait untuk merumuskan regulasi terkait CSR.

“Intinya kami tetap akan mengawal itu untuk percepatan,” pungkasnya.(a)

Penulis: Faisal
Editor: Ridho Achmed