Permahi Ingatkan Perusahaan Tambang di Sultra Patuhi Aturan

Pena Kendari896 views

PENASULTRA.COM, KENDARI – Perhimpunan Mahasiswa Hukum (Permahi) mengingatkan agar perusahaan pertambangan yang ada di Sulawesi Tenggara (Sultra) tertib dan mematuhi aturan dalam menjalankan aktivitasnya.

“Kita belajar dari keributan yang terjadi di Kendari baru-baru ini. Dimana telah terjadi bentrokan antara mahasiswa dan aparat Kepolisian yang tidak lain disebabkan permasalahan tambang di Wawonii,” kata Ketua Permahi Cabang Kendari, Narto usai berunjuk rasa di Kantor Gubernur Sultra,  Kamis 14 Maret 2019.

Ia menilai, berbagai konflik yang terjadi terutama diakibatkan kurangnya perhatian perusahaan terhadap masyarakat. Baik itu Corporate Social Responsibility (CSR) maupun terkait komitmen perusahaan terhadap masyarakat yang tidak terealisasi.
 
Selain itu, Narto menyebut terdapat praktek mafia tambang yang berupaya mengelabui aturan, misalnya praktek jual beli kuota ekplorasi.

“Kedua adalah reklamasi lingkungan. Ini sangat kurang diperhatikan oleh penambang. Ketika telah melakukan penggalian, tidak ada lagi tindakan reklamasi lingkungan. Sehingga dampak kerusakan lingkungan itu yang dirasakan masyarakat,” bebernya.

Untuk itu, pihaknya menyarankan agar pemerintah daerah, dalam hal ini Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sultra agar menertibkan seluruh perusahaan tambang yang ada. Selain itu, Permahi juga menyarankan agar Kepolisian Daerah (Polda) Sultra serius menyelidiki dugaan-dugaan perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh para pengusaha tambang.

“Jika perlu Pemda bersama pihak-pihak terkait buat tim untuk menginvestigasi dan mengawasi aktivitas penambangan yang ada di Sultra agar kerusuhan serupa seperti kasus IUP di Wawonii tidak terjadi kembali,” pungkasnya.(b)

Penulis: Sal
Editor: Ridho Achmed