PGRI Wakatobi Kritik Pengangkatan Ribuan Tenaga Penunjang

Pena Pendidikan1,018 views

PENASULTRA.COM, WAKATOBI – Pengangkatan ribuan tenaga penunjang program di lingkup Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang dilakukan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Wakatobi menuai kritik.

Kritik tersebut datang dari Asman Hamdi yang merupakan Ketua PGRI Wakatobi. Ia menilai upah atau honorium tenaga penunjang tersebut tidak layak karena belum mampu menyejahterakan masyakat.

“Lebih baik pemkab membuat regulasi untuk menaikan honorarium tenaga penunjang setara UMR, ketimbang merekrut banyak-banyak tenaga penunjang. Kasihan mereka kadang terima langsung habis,” kata Asman Hamdi belum lama ini.

Pria yang berprofesi sebagai guru di salah satu SMA di Wangi-Wangi itu mengaku turut prihatin dengan management pemkab yang terkesan memberi ketergantungan kepada masyarakat agar diangkat menjadi tenaga honorer.

“Pengangkatan tenaga honorer merupakan kegagalan Pemda dalam mensejahterakan masyarakatnya. Tenaga penunjang itu bukan mesin yang di gaji seadanya saja. Kalau berfikir visioner membuka lapangan kerja lebih baik dari pada mengangkat tenaga penunjang yang jauh dari kemandirian atau daya saing yang tertuang dalam visi bupati,” ujarnya.

Meski ada larangan pemerintah pusat soal pengangkatan tenaga honorer, kata lelaki yang turut mendeklarasikan dirinya sebagai salah satu kandidat Balon Bupati Wakatobi 2020 itu, pengangkatan tenaga penunjang yang dilakukan pemkab merupakan salah satu cara menghindar dari larangan tersebut, meskipun dasar hukumnya masih perlu dipertanyakan.

Untuk diketahui, honorarium masing-masing tenaga penunjang program OPD yang diangkat melalui SK Bupati Wakatobi 2019, memiliki beberapa kategori antara lain:

  1. Tenaga administrasi S1 Rp500.000 perbulan, D3 Rp450.000, SMA/kriteri Rp400.000
  2. Tenaga kebersihan kantor Rp850.000 / bulan
  3. Tenaga keamanan kantor Rp900.000 / bulan
  4. Sopir Wakil Ketua DPRD Rp1.500.000
  5. Sopir Ketua DPRD Rp2.000.000.(b)

Penulis: Deni La Ode Bono
Editor: Yeni Marinda