Pilkades Serentak di Konut Akan Dilaksanakan Oktober 2022

Pena Daerah437 views

PENASULTRA.COM, KONUT – Rencana Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di Kabupaten Konawe Utara (Konut) diselenggarakan bulan Oktober 2022 yang akan diikuti sebanyak 39 Desa.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Konut melalui Kepala Bidang Pemerintahan Desa dan Kelurahan, Sukarjo mengatakan pelaksanaan Pilkades ini sesungguhnya sudah direncanakan tahun ini akan tetapi pihaknya masih terkendala dengan biaya.

“Rencana tahun ini jadwal nya sudah direncanakan dan seharusnya Pilkades itu dilaksanakan secara serentak dan secara bergelombang dalam satu periodisasi,” kata Karjo sapaan akrabnya, Selasa 18 Januari 2021.

Oleh karena itu kita kaji kemarin dari hasil keputusan Mendagri bahwa bisa desa itu ditarik, yang masa jabatannya sudah tidak mencapai satu tahun masa jabatannya.

“Karena saat ini kita punya kepala desa yang menjabat ini ada dua versi 39 Desa saat ini yang berstatus PJ dan tahun 2023’ada desa 39 yang berakhir masa jabatannya, “Ungkapnya.

Lanjut nya, versi itu yang diencanakan kemarin. Ternyata dari versi itu hasil koordinasi di Kemendagri dan Provinsi tidak bisa dilakukan secara serentak.

“Sehingga tahun ini kita hanya melaksanakan pemilihan 39 desa saja dengan anggaran yang dipersiapkan hanya 275 juta Insya Allah diperubahan nanti kita akan penambahan anggaran sehingga pelaksanaan Pilkades dilaksanakan bulan diatas bulan Oktober. “tutup Karjo

Penulis: Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *