Polda Sultra Akan Tertibkan Pengemudi yang Parkir di Bahu Jalan

Pena Hukum639 views

PENASULTRA.COM, KENDARI – Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara (Sultra) akan menertibkan pengemudi yang parkir di daerah terlarang atau di bahu jalan.

“Kami akan tindak tegas bagi yang tidak taat aturan atau yang sedang memakirkan kendaraan di bahu jalan atau sembarangan di sembarangan tempat,” kata Wisnu Putra, Dirlantas Polda Sultra usai mengikuti Rakor bersama Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD), Kamis 6 Desember 2018.

Ia mengaku, sebelumnya pihaknya sudah memberikan himbauan kepada para pengemudi agar tidak memarkir kendaraan di daerah-daerah terlarang. Namun masih saja ada pengemudi yang bandel.

“Contohnya taksi-taksi online, Grab yang parkir depan Lipo Plaza Kendari, kami sudah larang tapi masih saja nekat,” sambung Wisnu.

Olehnya itu, pihaknya akan mengmbil langkah tegas. Apa bila pihaknya menemukan pengemudi yang bandel, maka pihaknya akan langsung menilang pengemudi yang bersangkutan.

“Kami sudah berikan himbauan dan apabila ketika kami masih menemukan kendaraan yang parkir sembarangan tempat atau di bahu jalan kami langsung tilang. Dari kami gak adami lagi himbauan, sudah adami rambu. Pokoknya kami tegasi,” pungkasnya.(b)

Penulis: Edi Sartono
Editor: La Ode Muh. Faisal