Polisi Bakal Lidik Proyek Pengaspalan Jalan di Muna

Pena Hukum1,329 views

PENASULTRA.COM, MUNA – Menindaklanjuti sorotan LSM Gerakan Anti Korupsi (Gerak) Sulawesi Tenggara (Sultra) terkait proyek pengaspalan paket jalan Tampo-Dalam Kota Raha-Tondasi yang diduga telah terjadi penyelewengan, Satuan Reserse dan Kriminal (Sat Reskrim) Polres Muna bakal melakukan penyelidikan (lidik) terhadap proyek tersebut.

Kasat Reskrim Polres Muna, AKP Muhammad Ogen Sairi mengatakan, pihaknya akan melakukan beberapa langkah penyelidikan terkait proyek yang bersumber dari APBN 2019 itu.

“Soal kegiatan pengaspalan ini, kita belum langsung ke pelaku, namun saat ini kita lakukan langkah-langkah penyelidikan, terutama mengumpulkan data-data dan menggali keterangan dari pihak yang lebih paham tentang pekerjaan ini sehingga bisa kita temukan pelaku,” kata Ogen, Sabtu 10 Agustus 2019.

Menurut Ogen, sembari menunggu audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI perwakilan Sultra, Sat Reskrim Polres Muna melalui Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) akan tetap menyahuti apa yang menjadi permintaan LSM Gerak Sultra.

“Permintaan Gerak Sultra akan kita laksanakan. Dan kita akan membentuk tim untuk menindaklanjuti hal itu,” tutur Ogen.

Sebelumnya, Koordinator Gerak Sultra, Arduk meminta pihak kepolisian tak tinggal diam melihat kondisi paket jalan Tampo-Dalam Kota Raha-Tondasi yang terletak di ruas jalan Lambiku, Kecamatan Napabalano, Kabupaten Muna, Sultra.

Pasalnya, dua bulan pasca diaspal, paket jalan tersebut sudah mengalami kerusakan sepanjang 30 meter pada permukaannya. Selain di Lambiku, kondisi yang sama terjadi di jalan poros Raha-Watopute.(b)

Penulis: Sudirman Behima
Editor: Yeni Marinda