Polres Butur Dinilai tidak Serius Tangani Kasus Dugaan Korupsi di Desa Banu-banua Jaya

Pena Hukum1,056 views

PENASULTRA.COM, BUTUR – Mantan Sekretaris Desa Banu-banua Jaya, Kecamatan Kulisusu, Kabupaten Buton Utara (Butur), Igus Razal menilai Polres Butur tidak serius dalam menangani Laporan Kasus Dugaan Tindak Pidana Korupsi (KKN) Dana Desa, Penyalahgunaan Wewenang yang dilakukan oleh Pj Kades Banu-Banua Jaya serta dugaan Penggelapan Dana BUMDes yang dilakukan oleh Ketua Bumdes, dan Laporan Pencemaran Nama Baik yang dilakukan Oleh Pj Kades Banu-Banua Jaya dan Kuasa Hukumnya.

Menurut Razal persoalan ini telah dilaporkan ke Polres Butur tanggal 15 Oktober 2020 dan 31 Oktober 2020 lalu. Namun, sampai saat ini belum ada konfirmasi terkait perkembangan/tindak lanjut dari kasus yang sudah dilaporkan lebih dari 3 bulan itu.

Lanjut Razal, dalam waktu dekat ini dirinya dan Kuasa Hukumnya akan berkunjung kembali ke Polda Sultra dan Kejati Sultrq untuk mempresur persoalan ini.

“Terkait Dugaan Tindak Pidana Korupsi (KKN) Dana Keuangan Desa dan Keuangan BUMdes tersebut juga telah laporkan kami ke Polda Sultra dan Kejati Sultra pada tanggal 26 Oktober 2020 yang lalu oleh Kuasa Hukum saya”, ungkap Razal saat ditemui wartawan PENASULTRA.COM di kediamannya pada Jumat, 5 Februari 2021.

Ia juga mengaku telah melaporkan persoalan ini ke pihak Inspektorat Buton Utara pada tanggl 19 Oktober 2020 lalu.

“Saya berharap kepada pihak Polres Butur untuk serius dan segera memproses persoalan tersebut serta memberikan konfirmasi tentang perkembangan terkait penanganan Persolan yang saya laporkan”, .tutupnya.

Penulis: Asman Laode

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *