Polres Kendari Tangkap 6 Pelajar Pencuri Sepeda yang Kerap Resahkan Warga

Pena Hukum476 views

PENASULTRA.COM – Kepolisian Resort (Polres) Kendari berhasil menangkap 6 orang pelaku pencurian sepeda yang kerap meresahkan masyarakat Kota Kendari pada 14 September 2020 lalu.

Keenam pelaku tersebut diketahui berinisial MF (19), JU (19), ZW (20), MGR (17), MY (18) dan SPM (16) tahun.

Empat pelaku diantaranya masih berstatus sebagai siswa Sekolah Menengah Atas (SMA) di Kota Kendari dan dua diantaranya masih dibawah umur.

Kabag Ops Polres Kendari, AKP Adry Setiawan mengatakan, modus operandi yang digunakan para pelaku ini adalah awalnya mereka memonitor rumah-rumah yang memiliki sepeda yang di simpan dalam kondisi tidak aman. Selanjutnya mereka melakukan aksi pencurian di lima lokasi saat malam hari, diantaranya Kemaraya, Poasia dan di Baruga.

“Tersangka memonitor tempat yang ada sepedanya, kemudian diangkut menggunakan mobil atau motor. Para tersangka semua masih sekolah. Dua orang diantaranya menggunakan sabu,” kata AKP Adry Setiawan kepada sejumlah wartawan saat melakukan konferensi pers pengungkapan kasus pencurian sepeda di Mapolres Kendari, Senin, 21 September 2020.

Saat melakukan aksi pencurian, salah satu pelaku yaitu ZW sengaja merental mobil yang digunakan untuk mengangkut sepeda yang dicurinya. Modusnya, pelaku mengambil sepeda korban yang ada di teras rumah korban kemudian diangkat lewat pagar lalu dimasukan kedalam mobil.

“Barang bukti yang kami amankan ada 13 unit sepeda dengan nilai lebih dari Rp30 juta. Seluruh tempat kejadia perkara di Kota Kendari,” ungkap AKP Adri Setiawan.

Sebagian sepeda hasil curian itu sempat dijual oleh pelaku ke grub facebook Kendari Jual Beli (KJB) dengan harga murah.

“Sebagian dijual dengan harga murah dan bervariatif. Masih ada yang disimpan”, kata Adry.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatanya, para pelaku dijerat pasal 363 subsider 362 tentang tindak pidana pencurian dengan ancaman 7 tahun penjara. Dan saat ini mereka telah diamankan di Mapolres Kendari bersama 13 unit barang bukti sepeda untuk proses penyelidkan lebih lanjut.

“Kami mengimbau kepada masyarakat yang merasa kehilangan sepeda agar segera menghubungi Satuan Reserse Kriminal Polres Kendari,” pungkasnya.

Penulis: Husain