Polsek Poasia Amankan 2 Wanita Distributor Ribuan Liter Arak Asal Muna

Pena Hukum618 views

PENASULTRA.COM, KENDARI – Jajaran personil Polsek Poasia yang dipimpin Kompol Arfah berhasil mengamankan ribuan liter minuman keras (Miras) tradisional jenis arak saat menggelar operasi cipta kondisi (Cipkon) selama dua hari 18-19 Juli 2018.

Ribuan liter arak yang dipasok dari Kabupaten Muna tersebut di sita dari dua tempat dan waktu berbeda di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara.

Di dua lokasi penggerebekan itu, polisi turut pula mengamankan dua wanita yang diduga sebagai pemilik miras masing-masing bernama Linda (36) dan Maldiana (32).

Saat digerebek, Rabu 18 Juli 2018 sekitar pukul 17.00 Wita, di kediaman Linda yang beralamat di Jalan Sepakat, Kelurahan Lalolara, Kecamatan Kambu, polisi menemukan barang bukti berupa 37 jerigen berkapasitas 20 liter atau sekitar 740 liter arak.

Sehari berikutnya, sekitar pukul 22.30 Wita, kediaman Maldiana di Lorong Ambon Kelurahan Kambu, Kecamatan Kambu, ikut diobok-obok petugas.

Di sana, polisi menyita 281 jerigen arak kapasitas 5 liter atau setara 1.405 liter, 40 jerigen kapasitas 20 liter atau setara 800 liter dan 14 botol arak ukuran 600 ml.

Kapolsek Poasia, Kompol Arfah yang dikonfirmasi membenarkan bahwa ribuan miras tersebut berasal dari salah satu kecamatan di Muna.

“Dari pengakuan tersangka, miras yang diangkut menggunakan mobil mikrolet tersebut rencananya akan dijual di wilayah Kendari hingga Moramo, Kabupaten Konawe Selatan,” ungkap Kompol Arfah, Jumat 20 Juli 2018.

Barang bukti miras yang telah diamankan di Mapolsek Poasia. FOTO: Istimewa

Barang bukti yang kini diamankan di Mapolsek Poasia oleh para tersangka rencananya bakal dijual eceran dengan harga sebotol Rp15 ribu untuk KW 2 dan KW 1 seharga Rp40 ribu per botol.

Atas pengungkapan kasus ini, Kompol Arfah menghimbau kepada masyarakat untuk tidak memiliki, menyimpan, menjual/mengedarkan minuman keras tanpa izin dari yang berwenang. Sebab, hal itu melanggar peraturan perundang-undangan sekaligus berpotensi menimbulkan terjadinya tindak kriminal.

“Kami juga berharap ada kerja sama antara masyarakat dengan anggota kepolisian dalam memberantas peredaran minuman keras ilegal supaya tercipta situasi yang kondusif,” tukasnya.(b)

Penulis: Yeni Marinda
Editor: Ridho Achmed

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *