Pria Asal Muna Barat Ditangkap Polisi Saat Edarkan Narkoba di Konsel

Pena Hukum145 views

PENASULTRA.COM, KENDARI – Satresnarkoba Polres Konawe Selatan (Konsel) menangkap seorang pria asal Kabupaten Muna Barat berinisial A (32) saat akan mengendarkan narkotika jenis sabu di Kelurahan Palangga Kecamatan Palangga, Kamis, 17 November 2022 pukul 22.10 menit.

Saat di bekuk, petugas menemukan dua sachet sabu yang siap edar beserta dua potong pipet, satu buah korek gas dan satu buah Handphone Android Merk Vivo warna biru muda.

“Tersangka sudah kami amankan di Satreskrim untuk dilakukan pemeriksaan”, ujar Kasat Resnarkoba AKP Ismail Pali.

Ismail mengungkapkan, sekitar pukul 19.10 Wita,  Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Konsel menerima informasi akan terjadi Tindak pidana Peredaran gelap Narkoba jenis Sabu.

Atas informasi itu, kata Ismail pihaknyan langsung bergerak melakukan Penyelidikan, setelah diketahui identitas pelaku dan lokasi yang diduga akan dijadikan sebagai tempat transaksi tim kemudian langsung melakukan Pengintaian dan Pembuntutan terhadap Target, tim berhasil mengamankan seorang Pelaku beserta Barang Bukti (BB).

“Informasi awal dari masyarakat, setelah kami tangkap kami lakukan pengeledahan badan dan ditemukan barang narkoba jenis sabu,” beber Ismail.

Atas perbuatanya, pelaku akan di jerat dengan Pasal 114 ayat (1) Subs Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara.

Editor: Husain

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *