Pria Ini Diamankan Usai Transaksi ‘Kelamin’ Pakai Uang Palsu

Pena Hukum616 views

PENASULTRA.COM, KENDARI – Edison Albert (43), warga Kelurahan Wua-wua, Kota Kendari ini diringkus Reskrim Polsek Kemaraya usai melakukan transaksi ‘kelamin’ dengan seorang gadis pekerja seks komersial (PSK) berinisial N menggunakan uang palsu di salah satu hotel di Kendari, Senin 29 Oktober 2018.

Kabid Humas Polda Sultra, AKBP Harry Goldenhardt mengungkapkan, peristiwa bermula pada Senin, 29 Oktober 2018 sekitar jam 21.30 Wita saat Edison bertemu dengan N di Kendari Beach Kelurahan Tipulu, Kecamatan Kendari Barat, Kota Kendari dan terjadi kesepakatan harga.

“Dimana disaat pelaku hendak berhubungan intim dengan Bunga (samaran N), pelaku harus membayar sebesar Rp300 ribu,” kata Harry melalui keterangan resminya.

Selanjutnya, kata Harry, Edison dan N menuju salah satu penginapan di Jalan Bunga Tanjung Kelurahan Tipulu, Kecamatan Kendari Barat. Sesampainya di dalam kamar penginapan, N meminta uang kesepakatan tersebut.

“Lalu pelaku membuka dompet dan mengeluarkan uang palsu pecahan Rp100 ribu sebanyak enam lembar total Rp600 ribu lalu memasukkannya kedalam amplop dan memberikan kepada Bunga,” papar Harry.

Setelah N mendapatkan uang tersebut, kemudian ia keluar dari kamar untuk mengambil sabun lalu memberikan amplop tersebut kepada temannya untuk dibuka.

“Dan setelah dibuka ternyata uang tersebut uang palsu, lalu pelaku langsung diamankan,” tutur Kabid Humas.

Atas perbuatannya, kini Edison diamankan beserta barang bukti uang palsu sejumlah Rp1,8 juta. Selain itu polisi juga mengamankan satu unit printer merk Epson tipe L 310 warna hitam.

“Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi dan tersangka, telah cukup dua alat bukti. Dengan demikian penyidikan perkara tersebut dapat diproses hingga tuntas, dan kemudian terhadap pelaku dilakukan penahanan,” pungkas Harry.(b)

Penulis: Edi Sartono
Editor: La Ode Muh. Faisal