Promo Tipu-tipu Hingga Dugaan Amdal Tak Layak Bakal Seret Clarion ke Polisi

PENASULTRA.COM, KENDARI – Maraknya kasus dugaan penipuan melalui program promo oleh sejumlah perusahaan besar sudah sangat meresahkan pengguna jasa. Salah satunya adalah Grand Clarion Hotel Kendari. Hotel termegah di Kendari itu diduga mempraktekkan promo yang sarat dengan tindakan penipuan.

Aktivis Jaringan Advokasi Kebijakan Publik (JarakK) Sulawesi Tenggara, Sahrul menegaskan, kasus dugaan penipuan oleh manajemen Clarion Kendari harus diselesaikan secara hukum.

“Saya masih mengumpulkan datanya sebelum saya laporkan secara resmi di Polda,” kata Sahrul, melalui press release yang dikirim kepada wartawan media ini, Rabu, 25 April 2018 malam.

Sahrul menduga, dugaan penipuan promo tipu-tipu Clarion Kendari telah banyak memakan korban. Dengan terkuaknya kasus dugaan penipuan manajemen Hotel Clarion ini, Sahrul berharap agar mereka yang pernah menggunakan jasa layanan promo tersebut bisa memberi informasi sebagai tambahan bukti.

“Bukan hanya soal dugaan penipuan melalui promo, tapi soal kelayakan analisis dampak lingkungan (Amndal-nya) juga masih perlu diperjelas,” ujar dia.

Kendati Richy Priyo Sunarno, Public Relation Grand Clarion Hotel Kendari telah mengklarifikasi dugaan penipuan program promo tersebut, tapi menurut mantan aktivis Makassar ini, klarifikasi tersebut tidak masuk akal atau tidak logis.

Alasannya, kesepakatan kerja sama antara manajemen Hotel Clarion dan partner bank tidak mungkin salah. Apalagi kedua belah pihak meneken MoU yang jelas tiap tahun jika itu berkelanjutan.

“Ini aneh, kok Richy melemparkan kesalahan itu kepada partner bank? Jika keduanya saling melempar tanggung jawab maka saya akan laporkan dua-duanya karena sama-sama melakukan penipuan terhadap pengguna jasa,” tegas Sahrul.

Kasus dugaan penipuan melalui program promo tipu-tipu ini bermula saat Tumaruddin, anggota DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara menggunakan jasa layanan Hotel Clarion. Ia mengaku tertarik dengan promo yang ditawarkan manajemen yang diinformasikan melalui banner.

Namun, saat membayar, legislator PKS itu mengaku tidak sesuai dengan promo yang tertulis di banner tersebut. Ia sangat kecewa karena merasa ditipu hingga akhirnya kekecewaan tersebut dipublikasikannya di media sosial.

“Grand Clarion Hotel Kendari sebelum pesan ada banner tertulis pembayaran min 150 rb diskon 20%. Tetapi setelah bayar di kasir katanya cuma diskon 15%, itupun pembayaran min 300 rb. Alamak, hari gini masih ada modus tipu2,” tulis Tumaruddin pada dinding facebooknya, 22 April 2018 pukul 12.13 Wita.

Sahrul

Kasus ini, tekan Sahrul, tidak cukup dengan permintaan maaf saja. Sebab ini menyangkut pelanggaran hukum dan merugikan banyak pihak. Manajemen Hotel Clarion harus mempertanggungjawabkan secara hukum karena terdapat unsur pidana penipuan.

Selain itu, mantan jurnalis Tempo ini juga akan menginvestigasi status Amdal Hotel Clarion. Untuk tahap awal, Sahrul mendesak DPRD Kota Kendari untuk memanggil manajemen Hotel Clarion segera mengagendakan hearing biar semuanya jelas.

“Sudah sejak lama saya mendapat informasi Amdal Hotel Clarion ini bermasalah dan ini harus diusut sampai tuntas,” pungkasnya.(a)

Penulis: La Ode Arfa
Editor: Mochammad Irwan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *