Puluhan Mahasiswa Gelar Unjuk Rasa di PN Kendari, Minta Berantas Mafia Tanah

Pena Kendari394 views

PENASULTRA.COM, KENDARI – Puluhan mahasiswa yang yang tergabung dalam Aliansi Kesatuan Mahasiswa Pemerhati Lingkungan dan Agraria menggelar aksi unjuk rasa di depan Pengadilan Negeri (PN) Kendari, Selasa, 24, Agustus 2021.

Kehadiran Aliansi Kesatuan Mahasiswa Pemerhati Lingkungan dan Agraria itu untuk mempertanyakan maraknya tindakan penyerobotan tanah yang disebabkan penerbitan sertifikat ganda yang diduga dilakukan mafia tanah. Hal ini tentunya sangat meresahkan masyarakat.

Koordinasi aksi, Askal mengatakan bahwa di Kota Kendari terdapat beberapa lokasi tanah yang bersertifikat ganda dan Surat Keterangan Tanah (SKT) yang tumpang tindih.

“Beberapa tanah masyarakat kecil di Kota Kendari jadi tumbal atas alur birokrasi yang berwenang atas penerbitan sertifikat tersebut. Jangankan masyarakat kecil bahkan instansi pemerintah menjadi tumbal,” ujar Askal.

Sebagai masyarakat kecil, kata Askal ia tidak memiliki apa-apa selain tanah untuk melanjutkan hidup yang aman.

Olehnya itu, pihaknya mendesak pihak PN Kendari agar lebih progresif untuk menelusuri dan menggali kebenaran dalam memutuskan perkara kasus tanah berdasarkan fakta-fakta hukum dalam persidangan.

Di waktu yang sama, di PN Kendari sedang berlangsung sidang kasus penyerobotan tanah dan pemalsuan surat tanah dengan terdakwa Asisten III Pemerintah Kota Kendari, Amir Hasan.

Mantan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Kendari ini duduk dikursi pesakitan karena diduga telah terlibat dalam kasus penyerobotan tanah milik warga bernama Wilson yang terletak di Lorong Simbo, Kecamatan Baruga, Kota Kendari pada tahun 2014 lalu.

Berdasarkan data yang tercantum di situs web sumber informasi penelusuran perkara (SIPP) Pengadilan Negeri (PN) Kendari, Amir Hasan didakwa telah melakukan pemalsuan surat keterangan tanah (SKT) yang belakangan diketahui bahwa tanah tersebut sebelumnya telah terbit sertifikat hak milik atas nama Wilson.

Padahal seharusnya, Amir Hasan akan kembali duduk di kursi pesakitan PN Kendari pada hari ini, Selasa, 24 Agustus 2021 dengan agenda pemeriksaan saksi-saksi.

Namun, sidang hari ini ditunda dengan alasan jaksa penuntut umum belum dapat menghadirkan saksi-saksi.

“Sidang ditunda pekan depan tanggal 31 Agustus 2021. Alasan penundaan hari ini karena jaksa belum dapat menghadirkan saksi. Yang jelas dari panitera tadi menyampaikan demikian,” kata juru bicara sekaligus kuasa hukum keluarga korban Wilson, Agung Widhi.

Editor: Husain

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *