Ratusan Karung “RB” Asal Timor Leste Diamankan di Pelabuhan Wanci

PENASULTRA.COM, KENDARI – Seorang nahkoda kapal KLM Bumi Lestari berinisial B beserta tiga orang ABK masing-masing H, D, dan I diringkus aparat penegak hukum saat kedapatan memuat ratusan ballpress pakaian bekas ilegal atau “RB” dari Negara Timor Leste.

Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Sulawesi Bagian Selatan, Padmoyo Tri Wikanto mengungkapkan, pihaknya dibantu Polres Wakatobi dan personil Kodim 1413/Buton dan Polres Wakatobi melakukan penangkapan saat KLM Bumi Lestari berlabuh di Pelabuhan Wanci, Kabupaten Wakatobi, Kamis 17 Januari 2019 sekitar pukul 10.20 Wita.

“Kami juga berkoordinasi dengan Pangkalan TNI AL IV Makassar dan Pangkalan TNI AL Kendari untuk kemudian kapal tersebut kami tarik ke Kendari,” ujar Tri saat menggelar konfrensi pers di Pangkalan TNI AL Kendari, Rabu 30 Januari 2019.

Tri menyebutkan, dari hasil penangkapan, pihaknya mengamankan barang selundupan berupa 677 balpress RB yang terdiri dari 292 karung pakaian bekas dan 385 karung sepatu bekas.

“Perkiraan nilai barang bukti tersebut sekitar Rp1,5 miliar,” ujar Tri.

Saat ini, kapal dan barang bukti dititipkan di Pangkalan TNI AL Kendari. Sedangkan nahkoda beserta ABK kapal sementara dilakukan pemeriksaan di Kantor Bea Cukai Kendari.

Dari kasus ini, pihaknya telah menetapkan satu orang tersangka, yakni nahkoda kapal yang sudah dititipkan di Rutan Kelas IIA Kendari.

“Tersangka disangkakan melanggar Pasal 102 Undang-Undang nomor 17 tahun tahun 2006 dengan ancaman pidana penjara paling cepat satu tahun dan paling lama 10 tahun,” pungkas Tri.(a)

Penulis: La Ode Muh. Faisal
Editor: Ridho Achmed