Rawan Pelanggaran, KPU Sultra Sosialisasi Pemilu di Kelurahan Kadia

Pena Politik605 views

PENASULTRA.COM, KENDARI – Kelurahan Kadia, Kecamatan Kadia, Kota Kendari menjadi salah satu daerah yang dianggap rawan pelanggaran saat pemilihan umun (Pemilu) nanti. Untuk itu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Tenggara (Sultra) mengadakan sosialisasi dan pendidikan Pemilu di daerah tersebut, Sabtu 23 Maret 2019.

Presidium Media Pemantau Demokrasi Monitoring Sultra yang merupakan mitra KPU Sultra, Suparman mengatakan, 2014 lalu, Kadia adalah lokasi terjadinya pemungutan suara ulang (PSU) se kelurahan. Kemudian, di 2018 juga terjadi hal serupa, namun hanya pada satu TPS.

“Inilah yang kita hindari,” kata Suparman.

Menurutnya, sosialisasai ini juga bertujuan melatih dan memberi pemahaman bagaimana cara memilih yang benar, apalagi dalam Pemilu serentak pada 17 April 2019 mendatang untuk pertama kalinya dalam sejarah pemilih akan memilih wakil rakyat sekaligus Presiden.

“Ini juga agar masyarakat dapat berpartisipasi aktif dalam menyukseskan Pemilu sehingga Pemilu bisa terjadi secara kondusif,” tutupnya.(b)

Penulis: Yeni Marinda
Editor: Ridho Achmed