Relevankah Demo Mahasiswa Ricuh di Hari Anti Korupsi dan HAM?

Pena Opini552 views

Oleh: La Ode Ismail D

Di sini tidak membahas sebab-musabab ritual demo mahasiswa di hari Anti Korupsi dan HAM 9-10 Desember kemarin yang berakhir ricuh diberbagai daerah Indonesia. Apa dan siapa yang salah lebih dulu menyebabkan kericuhan? Bukan, bukan itu pembahasan kita.

Kita mulai dengan pertanyaan begini, sudikah kalian –mahasiswa yang sedang memuncak organisme aktivismenya– merayakan Hari Internasional Anti Korupsi dan HAM yang bernilai manusiawi itu, menjadi rusak tuntutan nilainya karena kericuhan–kekerasan?

Saat antum, ikhwan dan ukhti, sedulur, coy dan bung, sudah lelah-lelah membangun koordinasi, konsolidasi, menyusun langkah aksi, seketika media lebih tertarik menyorot kekerasan saat demonstrasi. Belum pula letihnya kakak-kakak sekalian membujuk juniornya dengan segenap rayuan aktivisme nan membara, agar ikut aksi. Ujuk-ujuk, aksi yang ricuh diwarnai kekerasan fisik dan cibiran masyarakat tentang mahasiswa yang menghambat lajur transportasi serta kepentingan publik lainnya.

Oh yah, jangan lupakan cibiran Netizen. Zaman now, komentar Netizen kadang lebih kejam dari nasib jomblo. Gampang! cuma komentar dan sekali share.

Kamu, mahasiswa yang aktivis–khawatir soal ini? Yah, kecuali memang segenap aksi mahasiswa itu punya “Niat Lain” dibaliknya? Entahlah. Tapi yang jelas, Hari Anti Korupsi dan HAM punya nilai manusiawi, yang sangat disayangkan harus diperingati dengan warna kekerasan dan saling lapor pelaku pemukulan (jika ada).

Antikorupsi dan HAM adalah jenis hari setingkat wajib untuk turun kejalan bagi para mahasiswa. Maka sudah seharusnya (sedari dulu) kita memikirkan untuk merayakan suatu momen manusiawi tanpa (yang memicu) kekerasan. Biar ide dan niatan manusiawi kamu para aktivis tidak menjadi sampah cibiran masyarakat ! Setidaknya ingatlah adik-adik junior kita yang sudah diajak aksi!.

Pertanyaan selanjutnya, adalah pertanyaan evaluatif. Apa-apa saja yang dapat memicu aksi mahasiswa yang bisa berujung kekerasan? Ingat! ada asap, ada api. Aparat keamanan (relatif) tidak akan memulai upaya pembubaran aksi demo jika tidak berpotensial mengganggu kepentingan publik. Aparat Keamanan punya hak untuk bertindak “melindungi” dari ancaman yang bersifat “individu” dan “publik”, entah itu masyarakat apalagi fasilitas institusi negara. Mari Jauhkan aksi demonstrasi mahasiswa dari syarat-syarat tersebut. Selain itu, mari membicarakan dan mencari berbagai referensi tentang bagaimana menyampaikan tuntutan isu dengan cara-cara yang variatif dan non-kekerasan.

Empat Metode Aksi Non-Kekerasan yang Wajib Kamu Ketahui

Metode aksi non-kekerasan (Non-Violence Action) sudah sangat banyak percontohannya. Gane Sharp, seorang ilmuan sosial dan perdamaian, merekam metode aksi non-kekerasan sebanyak “198 metode”. Kamu –mahasiswa yang aktivis– sangat disayangkan tidak membacanya. Padahal kamu sering turun kejalan sambil bilang “Hidup Mahasiswa”!!.

Berikut sedikit saduran dari metode non-violence movements (gerakan non-kekerasan) ala Gane Sharp.

Symbolic Sounds (Bunyi Simbol)

Ini merupakan metode 28 dari 198 metode non kekerasan a la Gene Sharp, dalam kategori protes dan persuasi. Aksi simbolik menggunakan bunyi yang dihasilkan oleh suara manusia maupun alat dapat menjadi media protes dan perlawanan. Bunyi yang dipilih memiliki makna dan kedekatan dengan isu yang menjadi sorotan dalam perlawanan. Bunyi yang dilakukan oleh banyak pihak dapat menunjukkan kekuatan dan dukungan terhadap perlawanan di hadapan lawan.

November 2016 lalu, di Universitas Gadja Mada, mahasiswa dan sejumlah elemen kampus UGM melakukan aksi membawa pluit dan bambu yang dibentuk menjadi pentungan ronda untuk dibunyikan di taman kampus agar mendesak pihak rektorat menyelesaikan dengan tegas dan jelas terkait kasus HAM yaitu pelecehan seksual oleh mahasiswa Fisipol UGM di lokasi KKN.

Menurut pihak-pihak yang mengadvokasi, pihak rektorat tidak memberikan ketegasan untuk kasus pelecehan seksual tersebut. Ini juga bisa relevan untuk menarik simpati publik bahwa berbagai Pelanggaran HAM Indonesia yang masih belum tuntas dan lekas hilang diingatan kita, untuk diperingatkan kembali sebagai perihal penting dan mendesak.

Displays of Portraits (Memajang Potret)

Ini merupakan metode 25 dari 198 metode nirkekerasan a la Gene Sharp. Termasuk dalam kategori protes dan persuasi. Seorang tokoh seringkali menjadi inspirasi dan personifikasi dari tujuan politik tertentu. Memajang potretnya di tempat umum dapat menjadi cara efektif mengkomunikasikan pesan perlawanan serta menunjukkan posisi dan loyalitas politik.

Di berbagai aksi protes di Indonesia, aktivis memajang foto Munir, Widji Thukul, Marsinah, dan tokoh-tokoh hak asasi manusia lainnya. Oh yah, kemarin kamu memajang foto siapa di hari HAM dan Anti Korupsi?

Newspapers and Journals

Ini adalah metode 10 dari 198 metode nirkekerasan a la Gene Sharp. Ia masuk dalam kategori protes dan persuasi. Keberadaan surat kabar dan jurnal ilegal memegang peranan penting dalam banyak gerakan perlawanan dan revolusioner, serta menjadi bagian dari pembangkangan politik yang lebih luas. Medan Priyayi adalah salah satu koran pribumi pertama yang menggunakan bahasa melayu untuk menjadi media menyalurkan perlawanan kepada kolonial. Dipimpin oleh Raden Mas Tirto Adi Suryo.

Di Universitas Bosowa Makassar, November 2015 lalu, mahasiswa Fisipol melakukan protes selebaran tulisan memuat penjelasan kronologi kasus pungutan liar oleh salah satu (mantan) ketua jurusan (Kajur) Fisipol Unibos. Kajur tersebut juga melakukan pengancaman terhadap mahasiswa untuk dipaksa terlibat dalam aksi demonstrasi bayaran di tempat karaoke depan Mall Panakukang.

Selebaran artikel dicetak dan ditempelkan memenuhi seluruh tembok-tembok ruangan kuliah, kantin dan seluruh gedung kampus sehingga menarik perhatian dan dilakukan berkala. Penulis juga termasuk yang terlibat dalam aksi tersebut saat masih kuliah S1 di Universitas Bosowa.

Nah, apakah kamu –mahasiswa masih punya budaya ini untuk konsisten, harian, mingguan atau bulanan, mempertahankan isu korupsi dan HAM melalui tulisan-tulisan selebaran kecil, ke surat kabar, jurnal tanpa terbitan berlabel?

Religious Processions (Prosesi Keagamaan)

Ini adalah metode 40 dari 198 metode nirkekerasan a la Gene Sharp. Ia termasuk dalam kategori protes dan persuasi. Aktivis dapat memodifikasi prosesi keagamaan guna menunjukkan perlawanan mereka terhadap sebuah isu atau institusi.

Biasanya, ia memuat unsur berbaris atau pawai, namun sarat dengan elemen keagamaan, seperti doa, ritus ibadah, nyanyian rohani, simbol agama, patung tokoh suci, dan keterlibatan pemimpin agama. Kamu juga bisa menggunakan lembaga adat istiadat dan keagamaan yang memiliki nilai sakral religius di masyarakat lokal dengan melakukan upacara doa massal untuk melawan.

Desember 2016, lalu ratusan warga kabupaten turun ke jalan dengan tertib untuk menolak pabrik Semen Indonesia di Rembang yang dianggap merugikan warga sekitar pabrik. Aksi dengan jalan kaki menuju kantor Gubernur Jateng di Kota Semarang sejauh 150 kilometer untuk menemui Gubernur Ganjar Pranowo, meminta gubernur mematuhi putusan Mahkamah Agung (MA) tentang pembatalan izin lingkungan pabrik semen PT Semen Indonesia.

Sebelum melanjutkan perjalanan ke Kota Semarang, warga melakukan hajatan di tenda perjuangan, ziarah makam RA Kartini dan berdoa di kediaman KH Musthofa Bisri (Gus Mus) di Leteh, Rembang. Begitu juga pada november 2015, Gus Mus hadir di tenda perlawanan para petani kedeng untuk melakukan doa massal dan sekaligus dukungan.

Kamu, mahasiswa yang aktivis, sanggup melakukannya?(***)

Penulis adalah Mahasiswa Pasarjana UGM Jurusan Hubungan Internasional dan Kosentrasi Studi Perdamaian