Rencana Penggunaan Jalan Umum PT Asmindo Sangat Merugikan Masyarakat

Pena Daerah593 views

PENASULTRA.COM, KONSEL – Rencana PT Asera Mineral Indonesia (Asmindo) menggunakan lintasan umum untuk mengangkut material, kini semakin memanas di tengah-tengah masyarakat. Pasalnya, PT Asmindo juga terkesan tidak peduli dengan kritikan masyarakat. Hal ini mengakibatkan penolakan beberapa kelompok pemuda dan masyarakat semakin mencuat ke publik.

Suara penolakan itu salah satunya dari Himpunan Aktivis Keadilan Sulawesi Tenggara (HAK SULTRA). Lembaga ini sejak awal konsisten menolak penggunaan jalan yang dimaksud.

Diketahui, rencana jalan Hauling yang akan dilalui di Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), Provinsi Sulawesi tenggara (Sultra) itu meliputi 6 kecamatan.

“Pertambangan itu untuk kepentingan pribadi. Jadi tolong jangan libatkan fasilitas umum. Kami akan tetap konsisten dengan penolakan ini, sebab yang kami lindungi adalah lingkungan kami. Kami tidak ingin lingkungan kami di cemari oleh aktivitas pertambangan, yang mana dampak negatifnya kita terima secara merata, tetapi di nikmati oleh segelintir orang”, ungkap Asrudi selaku HAK Sultra, Senin, 24 Mei 2021.

“Mereka ingin benturkan UU nomor 38 tahun 2004 dengan permen PU no 20/PRT/M/2011 bahwa untuk menggunakan jalan umum di bolehkan dengan beberapa syarat. Di antaranya adalah pemerintah terkait mengadakan tinjauan dengan asas pertimbangan keselamatan. Pertanyaanya sudahkah pemerintah lakukan itu”, sambutannya.

Lanjutnya, dengan kondisi warga yang begitu padat, seharusnya dipertimbangkan asas keselamatan. Menurutnya, hal in Ini bukan hanya persolaan regulasi, namun persoalan dampak yang akan diterima masyarakat secara jangka panjang.

“Oleh karena itu apa bila pak bupati tidak lagi bisa memberi ketentraman bagi lingkungan hidup, jaminan kesehatan bagi masyarakat, khusunya Kecematan Benua, kami akan meminta keadilan kepada DPRD provinsi, Pak gubernur dan Dinas lingkunagan hidup”, tegas Asrudi.

Editor: Husain

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *