Ruksamin Perintahkan Seluruh SKPD Tekan Angka Penyebaran Covid-19 di Konut

Pena Daerah730 views

PENASULTRA.COM, KONUT – Pasca melaksanakan cuti pilakada, Bupati Konawe Utara (Konut), Ruksamin kembali menjalankan rutinitasnya sebgai Bupati Konut.

Hari ini, Rabu, 16 Desember 2020 Ruksamin memimpin rapat koordinasi Pencegahan dan Penanganan Penyebaran Covid-19 di Posko Utama satgas Covid Konut. Hal ini dilakukan karena meningkatnya kasus positif covid-19 setelah Bupati Konut sebagai Komandan Gugus Tugas melaksanakan cuti selama 71 hari. Selama masa cuti Ruksamin, kasus positif covid-19 di Konut mencapai 66 kasus.

Oleh karena itu, politisi PBB tersebut menekankan agar seluruh jajaran Forkopimda dan SKPD sampai pemerintahan desa lebih serius lagi melakukan penangaanan dan memprioritaskan Kabupaten Konut menjadi Kabupaten yang bebas Covid-19.

Selain itu, dalam rapat yang didampingi Kajari, Kapolres dan Dandim, Ruksamin juga menyampaikan agar tidak ada lagi riak-riak pilkada.

“Mari kita tekan Covid dan meningkatkan ekonomi, tanpa melihat perbedaan pilihan pada pemilihan kemarin. Mari kita semua serius mengatasi penyebaran virus ini dengan setiap instansi melaksanakan protokol pencegahan mulai dari menjaga jarak, mencuci tangan dan memakai masker”, ujar Ruksamin.

Tidak dapat dipungkiri, saat Komanadan Gugus Tugas melaksanakan cuti, kasus positif covid-19 di Konawe Utara meningkat drastis. Sehingga Bupati Konawe Utara sangat menenkankan untuk mencegah kasus positif ini.

“Sebelum kita bekerja dan kembali membangun daerah ini terlebih dahulu kita berantas penyebaran virus covid-19 karena apa artinya membangun kalau semua masyarakat positif covid-19 dan mati”, tukasnya.

Selain membahas penanganan penyebaran virus covid-19 juga dibahas dalam rapat terkait penyelenggaraan Hari Ulang Tahun (HUT) Pemda Kabupaten Konawe Utara.(b)

Penulis: Tim Redaksi