Sampai Saat Ini Kasus Kematian Randi dan Yusuf Belum Ada Titik Terang

Pena Kendari1,805 views

PENASULTRA.COM, KENDARI – Kasus almarhum Yusuf dan almarhum Randi korban penembakan saat aksi demostrasi pada tanggal 26 September 2019 di depan gedung DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara, terhitung sudah 331 hari, dan sampai saat ini kasus tersebut belum mendapatkan titik terang.

Ibunda Almarhum Yusuf Kardawi, Endang Yulida, sangat menyesalkan kinerja kepolisian atas lambatnya penanganan kasus anaknya yang sudah berjalan hampir satu tahun itu.

Ironisnya, di lansir dari bebas.kompas.id, bahwa salah seorang saksi dari kasus penembakan almarhum Randi mengaku di tekan untuk mengubah kesaksiannya.

ZU menceritakan dalam persidangan, memberi keterangan ke kepolisian sebanyak dua kali. Pertama, ia memberikan keterangan di Polda Sultra. Kedua, ia di-BAP (Berita Acara Pemeriksaan) di rumah jabatan salah satu pejabat Polda Sultra.

“Kalau saya boleh cerita, yang BAP kedua itu saya mendapat tekanan. Yang BAP pertama itu yang benar-benar sesuai pengakuan saya,” kata ZU dalam sidang”, dilansir dari bebas.kompas.id

Menanggapi hal itu, Ketua Majelis Permusyawaratan Mahasiswa Universitas Halu Oleo (UHO) Kendari, Baharuddin Yusuf, mengatakan hal ini merupakan tindakan serampangan pihak Kepolisian terhadap kasus meninggalnya dua mahasiswa UHO ini.

“Ini tidak bisa di diamkan, saya ingin sampaikan kepada seluruh mahasiswa UHO bahwa segala ketimpangan yang terjadi pada kasus almarhum Yusuf dan Randi mesti kita pertanyakan kepada Polda Sultra, serta saat 26 September 2020 nanti, kita yang merupakan saudara se almamater UHO dengan korban mesti kita kawal dan melakukan aksi besar-besaran untuk memperingati serta mengawal kasus tersebut”, paparnya.

Terlebih kata Yusuf kakak senio terus menjadi memantik semangat untuk mengawal kasus tersebut dengan menggelar aksi kemah akbar di depan Polda Sultra.

“Saya menuntut kepada Kapolda Sultra untuk segera menuntaskan kasus ini, terkhusus kepada 2 anggota kepolisiaan yaitu Eks Dirintelkam Polda Sultra Kombes Pol Hartoyo terkait BAP ke – 2 dan Eks Kapolres Kota Kendari Kombes Jemi Junaidi SIK yang secara tidak langsung bertanggung jawab pada aksi 26 September 2019, agar segera di periksa”, tegasnya.(b)

Editor: Sain