Selama 4 Tahun Terakhir, Kasus Kekerasan Terhadap Anak di Konut Menurun

Pena Daerah409 views

PENASULTRA.COM, KONUT – Berdasarkan data Dinas Pemberdayaan Perempuan Dan Anak (DPPA) Kabupaten Konawe Utara (Konut) angka kekerasan anak dibawah umur mengalami penurunan.

Kepala Dinas PPA Konut, Martina mengatakan selama empat tahun terakhir ini atau sejak tahun 2017 sampai tahun ini jumlah kasus kekerasan anak diKonut mengalami penurunan yang signifikan.

“Mengalami penurunan dari tahun 2017 ada 27 kasus yang diselesaikan 5 kasus yang keranah hukum, 2018 tinggal 8 kasus, 2019 3 kasus, semua terselesaikan ada secara adat dan kekeluargaan serta tahun 2020 hanya 2 kasus sampai diproses hukum,” kata Martina, Selasa, 12 Januari 2020.

Dugaan kasus kekerasan anak sepanjang tahun 2020 sebanyak 2 kasus yakni di Kecamatan Sawa dan kasus pencabulan di Kecamatan Wiwirano. Kedua kasus tersebut masuk ke ranah hukum dan  langsung diproses. Dinas PPA melakukan pendampingan.

“Motif pelaku sehingga melakukan kekerasan rata-rata adanya pengaruh minuman beralkohol mabuk-mabukan dan kurangnya perhatian orang tua terhadap anak terutama pada anak perempuan. Tidak ada himbauan orang tua kepadanya dengan melakukan kegiatan seperti keluyuran sampai tengah malam serta pengaruh media sosial (medsos) berujung pertemuan”, ulasnya.

Lanjutnya, rata-rata kasus pencabulan terjadi pelakunya adalah kerabat korban hubungan keluarga bahkan sampai kepada ayah tirinya yang melakukan tindakan bejat kepada anak dibawah umur.

“Jadi selama ini ada perubahan karena selaku tugas dari PPA adalah menyampaikan pada masyarakat dengan melakukan sosialisasi tentang bagaimana pencegahan terjadinya kekerasan dan pencabulan, tentunya kita tidak menyalahkan sepenuhnya kepada laki-laki, perempuan juga kita salahkan. Seringnya terjadi tindakan asusila ini mulai saya menjadi kepala dinas tahun 2017 kasus pencabulan anak dibawah umur, “bebernya.

Ia juga mengatakan bahwa kasus KDRT di Konut sampai saat ini belum ada yang masuk ke ranah hukum. Karena jika ayah dan ibunya bisa jadi anak-anak mereka akan menjadi korban.

“Jadi tugas kami memediasi walupun persoalan itu sudah sangat rumit kita tetap berupaya dengan memfasilitasi apakah itu lewat adat ataupun keluarga,” tutup Martina.

Penulis: Zakki