Simpatik, Cara Kejati Sultra Jaring Jaksa ‘Nakal’

Pena Daerah729 views

PENASULTRA.COM, MUNA – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara (Sultra) berbenah. Tidak hanya meningkatkan kinerja penuntasan perkara, tapi, para Jaksa yang bertugas menangani sebuah perkara juga kini dimonitor.

Asisten Pengawasan (Aswas) Kejati Sultra, Yani Andriani mengungkapkan, untuk memudahkan pengaduan masyarakat terkait kinerja oknum Jaksa yang tercela dalam pemeriksaan dan penanganan kasus, pihaknya saat ini telah memiliki Website Sistem Informasi Pengaduan Cepat Tindak Kejaksaan (Simpatik).

“Jadi bagi warga yang mungkin merasa ada perbuatan tercela yang dilakukan oknum Jaksa dalam pemeriksaan, silahkan membuka website kami,” ungkap Yani Andriani seusai memberikan sosialisasi Simpatik di Aula Kecamatan Katobu, Kabupaten Muna, Rabu 9 Mei 2018.

Meski Simpatik dapat diakses dengan mudah, namun Yani meminta masyarakat yang hendak melaporkan tindakan Jaksa ‘nakal’ harus pula mencantumkan identitas lengkap dan benar.

Selain identitas lengkap, masyarakat juga diminta menyertakan bukti yang akurat terkait adanya perbuatan tercela para oknum Jaksa dan jajarannya.

Jika persyaratan tersebut tidak terpenuhi, maka pengaduan masyarakat melalui website Kejati tidak bisa diakses.

“Jadi tidak bisa sewenang-wenang seperti itu, karena selama ini banyak yang kami dapati laporan pengaduan hanya bersifat berupa surat kaleng. Sehingga, kami untuk mengetahui, apakah benar perbuatan oleh jaksa tersebut sangat sulit,” terang Yani.

Wanita berhijab itu berharap, dengan adanya Simpatik ini masyarakat yang mencari keadilan mendapatkan jawaban tentang apakah ada perilaku oknum Jaksa yang tercela atau tidak. Jaksa yang diadukan juga mendapat kepastian.

“Istilahnya begini, Jaksa ketika dilaporkan lalu tidak jelas orangnya, tidak jelas di mana, otomatiskan dia (oknum Jaksa) untuk dipromosikan dengan laporan yang tidak jelas, jadi tersendat,” jelas Yani.

“Tetapi kalau ada sistem Simpatik jelas dan cepat diproses. Sama-sama dapat kepastianlah,” tambahnya.

Camat Katobu La Ode Abdul Hadi mengapresiasi adanya sosialisasi website Simpatik milik Kejati Sultra tersebut. Sebab, menurutnya, dengan adanya kegiatan seperti ini bisa menjadi edukasi yang luar biasa, sehingga masyarakat dapat mengakses informasi tentang laporan yang telah masuk ke pihak Kejaksaan.

“Saya sebagai camat Katobu dalam kegiatan apa saja akan kembali mensosialisasikan yang telah disampaikan oleh Aswas Kejati Sultra hari ini,” tukasnya.

Sekedar diketahui, sosialisasi Simpatik Kejati Sultra di Kantor Kecamatan Katobu ini dihadiri para lurah se-Kecamatan Katobu dan sejumlah perwakilan warga.(b)

Penulis: Sudirman Behima
Editor: Ridho Achmed

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *