SMSI Agendakan Rapimnas di Desember

Pena Nasional589 views

PENASULTRA.COM, SEMARANG – Pada Desember 2018 mendatang, Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) akan menggelar Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) di Jakarta.

Agenda Rapimnas ini sesuai arahan Ketua Umum SMSI Pusat Auri Jaya. Saat ini Rapimnas tersebut sedang disiapkan oleh steering commite (SC) yang dibentuk SMSI Pusat.

“Dalam menjalankan tugas SC juga menginventarisir masukan dari pengurus SMSI di daerah,” ujar Sekretaris Jenderal SMSI Pusat, Firdaus belum lama ini saat ditemui pada kegiatan FGD SMSI di Semarang.

“Sebagai organisasi yang masih baru kami masih disibukkan dengan aktivitas membangun dan melakukan penguatan infrastruktur organisasi di tingkat pusat maupun daerah,” imbuh Firdaus yang juga Direktur Majalah Teras dan Group ini.

Diungkapkan Firdaus, konsolidasi memang harus segera dilakukan dengan melihat berbagai problem terkait dan pesatnya pertumbuhan jumlah perusahaan media siber yang semakin menjamur.

“Pertumbuhan tidak terpusat di Jakarta atau kota-kota yang menjadi ibukota provinsi saja, tetapi di hampir seluruh kabupaten/kota di tanah air,” tuturnya.

Kondisi saat ini, tambah Firdaus, sebagian besar pengelola media siber baik yang di Jakarta maupun di ibukota provinsi, tengah berjuang untuk membesarkan
kelangsungan usahanya, ditengah persaingan yang semakin ketat pada era digital kini.

“Dengan kondisi demikian, SMSI Pusat segera mengambil langkah cepat dengan menggelar Rapimnas yang akan diikuti seluruh anggota pengurus pusat, para ketua dan sekretaris pengurus provinsi SMSI. Persoalan kesehatan keuangan perusahaan akan menjadi salah satu bahasan, karena problem ini menjadi persoalan yang menggejala secara umum,” bebernya.

Seiring dengan semakin surutnya pasar media cetak, lanjut Firdaus, semestinya kondisi itu menjadi peluang bagi media siber untuk merebut konsumen media termasuk kue iklannya.

“Namun yang terjadi belum sesuai yang diharapkan, terlebih di kalangan media siber di wilayah kabupaten/kota,” ucap Firdaus seraya mengatakan bahwa Rapimnas SMSI nanti juga akan dimatangkan tentang PO (Peraturan Organisasi) untuk memperluas rentang kendali dan jangkauan pelayanan organisasi terhadap anggota yang sebarannya semakin luas.(b)

Penulis: Ridho Achmed