Soal Dugaan Ilegal Mining, Polda Sultra Diminta Segera Periksa Direktur PT PNS dan Kades Mekar Jaya

Pena Hukum648 views

PENASULTRA.COM, KENDARI – Sejumlah mahasiswa yang tergabung dari dalam Lembaga Jaringan Advokasi Hukum dan Lingkungan Indonesia (Jaringan Ahli) melakukan aksi demonstrasi di Mapolda Sultra terkait aktivitas pertambangan PT Pertambangan Nikel Sultra (PNS) yang diduga leluasa melakukan aktivitas di luar Izin Usaha Pertambangan (IUP).

Irwan Sangia, selaku jenderal lapangan dalam orasinya menyampaikan bahwa PT Pertanbangan Nikel Sultra yang melakukan aktivitas di Desa Mekar Jaya, Kecamatan Langkikima, Kabupaten Konawe Utara (Konut) sudah beberapa kali melakukan pengapalan.

Padahal, kata Irwan, aktivitas perusahaan tersebut juga tidak mengantongi Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH). Hal itu berdasarkan informasi saat melakukann investigasi lapangan beberapa hari lalu.

“Bahwa aktivitas tersebut ada konspirasi yang dilakukan oleh direktur utama PT PNS, Kepala Desa Mekar Jaya dan juga oknum anggota kepolisian sebagai tembok beckup aktivitas ilegal mining tersebut”, kata Irwan.

Di tempat yang sama, Koordinator Lapangan (Korlap), Aslan Kopel juga menyampaikan kepada pihak Tipedter Polda Sultra bahwa aktivitas pertambangan PT PNS di Desa Mekar Jaya, Kecamatan Langkikima, Kabupaten Konawe Utara akan semakin leluasa melakukan ilegal mining jika pihak kepolisian sebagai lembaga penegak hukum di Sulawesi Tenggara tidak segera melakukan tindakan tegas.

Olehnya itu, ia mendesak Polda Sultra agar segera melakukan sidak dan memanggil serta memeriksa direktur utama PT  PNS, Kepala Desa (Kades) Mekar Jaya, dan juga oknum anggota kepolisian yang diduga ikut terlibat di dalamnya.

“Kami minta Polda Sultra agar segera memproses hukum para terduga pelaku  ilegal mining di Desa Mekar Jaya, Kecamatan Langkikima, Kabupaten Konawe Utara”, tegasnya.

“Aksi yang kami lakukan hari ini bagian dari gerakan awal, dan kami akan terus mengawal kasus dugaan ilegall minning ini sampai tuntas”, tambahnya.

Sementara itu, Panit 1 Unit IV Tipiter Polda Sultra, Iptu Ridwan yang menerima masa aksi menyampaiakan bahwa akan menindaklanjuti tuntutan para mahasiswa yang tergabung dalam Lembaga Jaringan Advokasi Hukum dan Lingkungan Indonesia itu.

“Sekaligus akan berkordinasi dengan Kepala Desa Mekar Jaya untuk dimintai keterangannya terkait aktivitas PT PNS sembari adik-adik mahasiswa mengumpulkan data tambahannya untuk diproses secara cepat”, ungkapnya.

Diberitakan sebelumnya, Kepala Desa (Kades) Mekar Jaya, Wayan Suyasa dikonfirmasi sejumlah awak media beberapa waktu lalu mengatakan, silahkan laporkan kemana saja. Sebab, aktivitas penambangan nikel dimotori bendera PT PNS adalah pihak oknum pejabat Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara (Polda Sultra).

“Beritakan dan laporkan aktivitas perusahaan PT Pertambangan Nikel Sultra. Tanyakan kepada perusahaan kenapa melakukan penambangan di lahan kordinasi di Desa Mekar Jaya,” Cetus kepala desa dengan arogansinya kepada sejumlah awak media.

Namun, Kepala Desa Mekar Jaya tidak menyebutkan siapa oknum pejabat yang membackup berlangsungnya perambahan hutan illegal minning dimaksud. Anehnya, kepala desa kembali menyuruh awak media mengungkap kasus tambang ilegal di luar desanya yang selama ini asyik menambang tanpa disertai IUP.

“Masih banyak diluar desa sana yang menambang nikel tanpa izin. Kenapa meski di Desa Mekar Jaya yang mau dikorek. Silahkan tanyakan langsung ke perusahaan bersangkutan,” ucapnya, mengulang kembali perkataannya sembari merekam video wartawan melalui handphone miliknya.

Penulis: Tim Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *