Soal Dugaan Ujaran Kebencian, Polda Sultra Agendakan Pemanggilan Bupati Konawe

PENASULTRA.COM, KENDARI – Subdit Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara (Sultra) akan segera memeriksa Bupati Konawe, Kerry Saiful Konggoasa.

Rencana pemeriksaan dimaksud tak lain untuk meminta keterangan Kerry atas laporan dugaan tindak pidana ujaran kebencian yang telah dilayangkan kelompok aktivis Lembaga Pusat Kajian Kebijakan Publik (LPKKP) Sultra pada 12 Februari 2019 lalu.

Kabid Humas Polda Sultra, AKBP Harry Goldenhart mengatakan, saat ini, pihaknya tengah memeriksa sejumlah saksi. Dari enam saksi yang dimintai keterangan, lima diantaranya sudah diperiksa.

Mereka adalah, ketua LPKKP Sultra selaku pelapor, Kasat Pol PP Kabupaten Konawe, Kabag Humas Konawe, ADC Bupati Konawe dan kepala BPKAD Konawe.

“Untuk ke depan, Subdit Siber akan melakukan pemanggilan dan memintai keterangan dari Plt Sekda Konawe dan Protokoler Bupati Konawe,” sebut Harry saat ditemui di Mako Polda Sultra, Kamis 28 Februari 2019.

Hingga saat ini, kata Harry, proses penyelidikan masih berlangsung dan pihaknya tengah mengumpulkan alat bukti.

“Kemudian kami akan melakukan pemanggilan terhadap terlapor, Bupati Konawe,” ungkapnya.

Sebelumnya, LPKKP Sultra melaporkan Kerry Saiful Konggoasa ke Polda Sultra karena diduga melakukan tindak pidana ujaran kebencian dengan menyebut “Lawan China”, seperti dalam video berdurasi dua menit yang tersebar di beberapa media beberapa waktu lalu.(a)

Penulis: La Ode Muh. Faisal
Editor: Ridho Achmed