Soal Investasi Industri Perkebunan Tebu di Mubar, Ini Kata Pengamat Ekonomi

Pena Bisnis621 views

PENASULTRA.COM, KENDARI – Pengamat Ekonomi Sulawesi Tenggara (Sultra), Abdul Rachman R, menekankan, kehadiran investasi industri perkebunan tebu di Kabupaten Muna Barat (Mubar) harus memberi dampak positif pada masyarakat.

Sebagai pihak yang membuat kebijakan publik, kata Rachman, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mubar juga diharuskan mempertimbangkan beberapa hal terkait investasi industri perkebunan tebu. Sehingga, konflik agraria dapat terhindarkan sebagaimana terjadi dibeberapa daerah lainnya.

“Investasi yang hadir mesti ditelaah apakah memberikan dampak positif yang komprehensif dan universal atau malah hanya akan menambah kesejahteraan pemilik modal,” ujar Rachman saat ditemui di Kendari, Selasa 11 September 2018.

Ia menilai, investasi yang hadir harus mampu memberikan dampak signifikan terhadap peningkatan PAD Mubar. Selain itu, mampu menyerap dan mengutamakan masyarakat lokal dalam rekrutmen tenaga kerja, baik tenaga kerja ahli maupun yang unskill.

“Investor industri perkebunan tebu ini juga mesti bersinergi dengan pengusaha lokal, semisal dalam hal penyediaan kebutuhan pokok bagi para tenaga kerja yang dipekerjakan di perusahaan itu,” tuturnya.

Dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Halu Oleo (UHO) ini juga mengingatkan agar Pemkab Mubar memperhatikan dampak lingkungan, mengingat lahan yang akan digunakan industri perkebunan tebu merupakan mata air bagi sungai-sungai disekitarnya.

“Adapun masalah dampak lingkungan, seyogiyanya perusahaan tebu itu harus mau dan mampu menjaga kelestarian lingkungan,” kata alumni program Magister Ekonomi Universitas Brawijaya Malang ini.

Sementara itu, terkait polemik akses dan penggunaan lahan yang terjadi di Mubar saat ini, Rachman menyarankan agar pemilik modal mampu melakukan komunikasi persuasif terhadap pemilik lahan.

“Apakah lahan yang akan digunakan itu akan dialihmilikkan atau disewa. Itu harus diperjelas, sehingga konflik agraria dapat terhindarkan,” tandasnya.(b)

Penulis: La Ode Muh. Faisal
Editor: Ridho Achmed

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *