Soal Pencairan BOK, Kapus Kabangka Bakal Polisikan Bendaharanya

Pena Daerah1,024 views

PENASULTRA.COM, MUNA – Kepala Puskesmas (Kapus) Kabangka, Kabupaten Muna, Kamarullah akhirnya angkat bicara soal tudingan bendaharanya, Siti Amina terhadap dirinya, perihal pencairan dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) triwulan ketiga tahun 2018.

Mantan staf kepegawaian Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Muna itu menyebut, apa yang dikatakan Siti Amina seperti dipemberitaan sebelumnya, tidak benar dan itu berbanding terbalik dengan fakta sebenarnya.

“Justru bendahara inilah yang mengabaikan tugasnya dengan baik. Saya sebagai pimpinan sejak beberapa waktu lalu meminta kepadanya untuk mencairkan dana BOK itu dengan segera, tetapi terkesan dia mengulur-ulur waktu. Jadi saya pernah meminta dia untuk mencairkan dana itu. Dan saat prosesnya dia juga ada,” beber Kamarullah pada awak Penasultra.com, saat disambangi disalah satu kedai kopi Kota Raha, Sabtu 24 November 2018.

Merasa nama baiknya telah dicoreng oleh statemen Amina di pemberitaan media online, Kamarullah berharap Amina segera melakukan permintaan maaf dalam waktu 3×24 jam baik secara langsung maupun melalui media.

“Kalau itu tidak dilakukan, maka saya bersama kuasa hukum, akan membawa persoalan ini kerana hukum,” ancamnya.

Diberitakan sebelumnya, Bendahara Puskesmas Kecamatan Kabangka, Muna, Siti Amina menduga Kapus, Kamarullah telah menyalahi prosedural dalam mencairkan dana BOK anggaran triwulan ketiga tahun 2018.

“Saya kaget, tiba-tiba ada pencairan BOK triwulan tiga tanpa melalui saya sebagai bendahara,” ungkap Amina via telpon seluler, Jumat 23 November 2018 malam.(b)

Penulis: Sudirman Behima
Editor: La Basisa