Soal Penertiban Kawasan Eks MTQ, Begini Kata Kasatpol PP Sultra

Pena Kendari857 views

PENASULTRA.COM, KENDARI – Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Sulawesi Tenggara (Sultra) Eman Jaya mengatakan, penertiban pedagang disekitaran kawasan eks MTQ bertujuan untuk membuka ruang bagi masyarakat Sultra dalam merayakan Halo Sultra 2018. Sehingga, tidak membuat kumuh dan tidak merusak suasana pada saat perayaan Halo Sultra.

Eman mengungkapkan, selama Halo Sultra, dirinya bersama jajarannya di kesatuan selalu siaga 24 jam.

“Kami disini mengatur pedagang yang selama ini berjualan di dalam arena pelataran MTQ. Dan alhamdulillah selama penertiban tidak ada hambatan. Para pedagang pun sudah tau. Karena sebelumnya kami sudah peringatkan untuk memindahkan dagangannya,” terang Eman saat ditemui di pelataran eks MTQ, Sabtu 21 April 2018.

Sementara itu, Ketua Asosiasi Pedagang Keliling Sulawesi Tenggara (ASPKST) Tajudin Tommy sangat berterimakasih kepada penyelenggara kegiatan Halo Sultra dan Satpol PP yang telah menjaga keamanan.

“Kami selaku pengurus ASPKST selalu memberikan pemahaman kepada pedagang untuk saling menjaga ketenteraman, kebersihan dan kenyamanan kepada pengunjung. Sehingga nantinya tidak kumuh dan harus tertib,” ujar Tommy.(b)

Penulis: Edi Sartono
Editor: La Basisa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *