Soal Temuan BPK dan Pertumbuhan Ekonomi, Ini Jawaban Pemda Wakatobi

Pena Kendari1,605 views

PENASULTRA.COM, KENDARI – Mengenai dua pemberitaan yang dimuat media ini sebelumnya terkait temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sulawesi Tenggara (Sultra) dan lesuhnya pertumbuhan ekonomi, akhirnya disikapi Pemerintah Daerah (Pemda) Wakatobi.

Melalui surat Pemda Wakatobi Nomor 485/750/VII/2019 tanggal 26 Juli 2019 yang ditandatangani Kepala Bagian Protokoler Setda Kabupaten Wakatobi, La Ode Ifi menyatakan bahwa dalam pemberitaan berjudul BPK Sultra Temukan Kecurangan di LHP Keuangan Pemkab Wakatobi, adalah sebuah kekeliruan yang dikawatirkan akan menjurus pada stigma masyarakat khususnya Wakatobi.

Sebab, kalimat “Kecurangan” tersebut tidak menunjukkan kepastian objek, kepastian bagaimana secara metodologis lembaga yang disebut melakukan kecurangan.

“Mereka akan berfikir bahwa penatakelolaan keuangan Pemkab Wakatobi tahun anggaran 2018 dilakukan dengan ilegal atau pelanggaran kepercayaan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan,” kata Ifi dalam surat resminya yang diterima redaksi Penasultra.com, kemarin.

Dalam surat itu juga Pemda Wakatobi menyebutkan bahwa berdasarkan hadil audit dan penilaian BPK Sultra terhadap penatakelolaan keuangan Pemkab Wakatobi tahun anggaran 2018 justru berhasil mempertahankan predikat wajar tanpa pengecualian (WTP).

Di sisi lain, untuk pemberitaan dengan judul Dua Tahun Terakhir, Pertumbuhan Ekonomi Wakatobi Anjlok 2 Persen, menurut Pemda, faktanya tidak demikian.

Pemda menduga, pernyataan Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Wakatobi, Towedy Marthinus Layico yang menjadi sumber dalam berita tersebut telah dipelintir. Dimana, “seolah-olah” Kepala BPS Wakatobi telah menyatakan kalimat sesuai dengan judul tersebut.

“Padahal, berdasarkan hasil klarifikasi di media lokal lainnya, Kepala BPS Wakatobi justru mengimbau masyarakat untuk tidak salah persepsi dalam memaknai pertumbuhan ekonomi di Wakatobi yang selalu berubah setiap tahun,” tulis Pemda Wakatobi dalam suratnya.

Di surat itu pula, Kepala BPS menegaskan bahwasanya sebagaimana yang dimuat pada media lokal lainnya, Towedy Marthinus Layico tidak sependapat jika dikatakan pertumbuhan ekonomi “anjlok”.

“Karena kata (pertumbuhan ekonomi) anjlok sangatlah ekstrim atau negatif. Seperti tahun 1998 dimana pertumbuhan ekonomi secara nasional minus 13 persen,” tekan Pemda Wakatobi.

Resume hasil pemeriksaan BPK RI Perwakilan Sultra yang ditandatangani penanggungjawab pemeriksaan Dadek Mademar tertanggal 21 Mei 2019. FOTO: Istimewa

Seperti diketahui, pernyataan resmi Pemda Wakatobi ini pemicunya adalah dua berita yang telah dirilis Penasultra.com sebelumnya.

Pada judul berita BPK Sultra Temukan Kecurangan di LHP Keuangan Pemkab Wakatobi, Penasultra.com merilis hasil resume BPK RI Perwakilan Sultra yang menemukan adanya kecurangan, ketidakpatutan dalam pengujian peraturan perundang-undangan.

Resume tersebut tertuang dalam hasil pemeriksaan BPK RI Perwakilan Sultra yang ditandatangani penanggungjawab pemeriksaan Dadek Mademar tertanggal 21 Mei 2019.

Pokok-pokok temuan kecurangan, ketidakpatuhan dan ketidakpatutan tersebut antara lain, kelebihan pembayaran dan potensi kelebihan bayar pada tiga OPD, keterlambatan penyelesaian pekerjaan pada dua OPD, perencanaan pembangunan gedung pasar Kecamatan Wangiwangi yang tidak dilaksanakan.

Dengan adanya temuan tersebut, BPK merekomendasikan Bupati Wakatobi, Arhawi agar memerintahkan Sekda, Kadis Perhubungan, PU Tata Ruang, BPBD untuk lebih optimal dalam melakukan pengawasan dan pengendalian atas kinerja bawahannya.

Kemudian pada pemberitaan dengan judul Dua Tahun Terakhir, Pertumbuhan Ekonomi Wakatobi Anjlok 2 Persen, Penasultra.com memuat pernyataan Kepala BPS Wakatobi, Towedy Marthinus Layico yang menyebut angka pertumbuhan ekonomi di Kabupaten Wakatobi “anjlok” alias mengalami penurunan sebesar 2 persen dalam kurun waktu dua tahun terakhir.

Pada 2016 pertumbuhan ekonomi Wakatobi 7,97 persen turun menjadi 5,96 persen. Tahun 2018 pertumbuhan ekonomi kabupaten yang dipimpin Arhawi diprediksikan 6,5 persen.

Menurut Towedy Marthinus Layico, turunnya pertumbuhan ekonomi dari tahun ke tahun disebabkan sebagian besar sektor ekonomi mengalami penurunan.

“Diantaranya sektor pertanian mengalami penurunan dari 10,32 persen turun dari 9,36 persen. Sektor konstruksi menurun dari 6 persen menjadi 2 persen. Sektor jasa keuangan dan asuransi turun dari 12 persen menjadi 5 persen dan sektor pendidikan dan kesehatan sangat menurun,” jelas dia saat diwawancarai di kantornya, Senin, 22 Juli 2019.

Meski demikian, Towedy mengungkapkan bahwa tahun 2018 pertumbuhan ekonomi Wakatobi sedikit membaik. Tumbuh dikisaran 6,5 persen yang baru akan dirilis 16 Agustus bulan depan. Namun, perbaikan pertumbuhan ekonomi saat ini belum mampu melampaui pertumbuhan ekonomi di tahun 2016, 2015, dan seterusnya.(b)

Penulis: Yeni Marinda
Editor: Ridho Achmed