Sulkarnain Ingatkan ASN Kendari Taat Pada UU Pemilu

Pena Kendari676 views

PENASULTRA.COM, KENDARI – Menjelang pemilihan umum (Pemilu) pada 17 April 2019 mendatang, Wali Kota Kendari Sulkarnain mengingatkan kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Kota Kendari agar menaati undang-undang (UU) Pemilihan Umum (Pemilu).

Kata Sulkarnain, UU Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu harus diikuti secara prosedur, tidak terkecuali untuk ASN Kota Kendari.

“Saya pikir ASN Kota Kendari sangat paham peraturan dan juga UU mengenai Pemilu,” ungkap Sulkarnain, Senin 25 Maret 2019.

Ketua DPD PKS Kota Kendari ini menambahkan, pengetahuan dan juga sosialisasi peraturan Pemilu menjelang pesta rakyat dirasa sudah sangat baik untuk memberikan edukasi terhadap masyarakat.

“Saya menghimbau kepada seluruh ASN Kota Kendari untuk mematuhi peraturan yang berlaku. Sebab, sanksi yang diberikan pun sangat tegas,” terangnya.(b)

Penulis: Clara Sinthia
Editor: Bas