Sultra Dapat Kouta Bedah Rumah 5000 Unit, Muna Terbanyak

Pena Kendari2,817 views

PENASULTRA.COM, KENDARI – Pemerintah pusat melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) tak henti-hentinya berupaya mengurangi jumlah rumah tak layak huni di Indonesia. Salah satunya melalui program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) atau bedah rumah.

Di Sulawesi Tenggara (Sultra), Kementrian PUPR memberikan kuota sebanyak 5000 unit rumah. Dari 17 kabupaten dan kota yang ada di Sultra, Kabupaten Muna mendapatkan kuota terbanyak yakni sebesar 1120 unit rumah yang tersebar di 56 desa dan kelurahan.

Kepala Satuan Non Vertikal Tertentu (SNVT) Penyediaan Perumahan Provinsi Sultra, H Eka Rahendra SST MSP mengatakan, bantuan BSPS diberikan untuk masyarakat berpenghasilan di bawah upah minimum regional (UMR). Sebab, program BSPS merupakan stimulan terhadap masyarakat untuk dapat meningkatkan kualitas huniannya.

“Tujuannya untuk meningkatkan kualitas rumah yang tidak layak huni menjadi layak huni,” kata H Eka Rahendra melalui rilis persnya, Senin 8 Juli 2019.

Menurut Eka Rahendra, besaran BSPS yang diberikan untuk setiap penerima berjumlah Rp17,5 juta dengan rincian Rp15 juta untuk material bangunan dan Rp2,5 juta untuk upah tukang.

“Ada peningkatan dari tahun sebelumnya. 2018 hanya Rp15 juta, sekarang naik menjadi Rp17,5 juta,” terang dia.

Agar BSPS yang diberikan prosesnya dikelola dengan baik, kata Eka Rahendra, setiap penerima bantuan akan didampingi oleh tenaga fasilitator. Sementara, untuk mengawasi agar dana tidak disalah gunakan, pihaknya juga telah membentuk tim tekhnis yang didalamnya ada Kejaksaan dan pemerintah.

“Tim tehnis bertugas melakukan sosialisasi, memverifikasi proposal dari calon penerima BSPS serta melakukan pengawasan,” tambahnya.

Dalam proses pencairannya, SNVT bekerjasama dengan Bank Sultra, dimana Bank Sultra menyediakan buku tabungan yang akan diserahkan ke masyarakat, dengan saldo sebesar Rp17,5 juta.

“Kami berharap dengan adanya bantuan ini dapat mengurangi jumlah rumah tidak layak huni menjadi layak huni,” tutup Eka Rahendra.(b)

Penulis: Yeni Marinda
Editor: Ridho Achmed