Supriadin Resmi Mengundurkan Diri dari Komisi Informasi Sultra

Pena Kendari920 views

PENASULTRA.COM, KENDARI – Salah seorang komisioner Komisi Informasi (KI) Sulawesi Tenggara (Sultra) masa bakti 2017-2021, Supriadin resmi mengundurkan diri dari jabatannya, Senin 1 April 2019.

“Terhitung hari ini, tanggal 1 April 2019 saya menyatakan mengundurkan diri dari jabatan sebagai Wakil Ketua Komisi Informasi Sulawesi Tenggara,” kata Supriadin kepada awak media ini.

Usai menyatakan mundur, Supriadin tidak mengemukakan alasan dirinya hingga mengundurkan diri. Namun, ia menyampaikan permohonan maafnya jika tidak maksimal menjalankan tugas-tugas nasional di bidang informasi selama menjabat Wakil Ketua KI Sultra.

“Saya mohon maaf jika selama ini belum mampu memenuhi ekpektasi banyak orang,” ungkap Supriadin seraya berharap, lembaga yang baru saja dibentuk pada 2017 lalu tersebut bisa menjadi lebih baik lagi kedepannya.

Untuk diketahui, KI merupakan lembaga mandiri di tingkat provinsi yang berfungsi menjalankan Undang-undang Keterbukaan Informasi Publik dan peraturan pelaksanaannya. Termasuk, menetapkan petunjuk teknis standar layanan Informasi Publik dan menyelesaikan sengketa Informasi Publik melalui mediasi dan ajudikasi nonlitigasi.

Di Sultra, lima komisioner KI masa bakti 2017-2021 baru dibentuk dan dikukuhkan oleh Pemprov pada Rabu 4 Oktober 2017 lalu. Mereka adalah, Jufri, Supriadin, Arifudin Bakri, Husnawati, dan Andi Hatta.

Pengukuhan kelimanya dilakukan berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Sultra Nomor 216 Tahun 2017 tentang Penetapan Anggota KI Sultra masa bakti 2017-2021.(b)

Penulis: Sal
Editor: Ridho Achmed