Tahun 2021, Honor Guru P3K di Konut Naik Rp1.250.000 Per Bulan

Pena Daerah837 views

PENASULTRA.COM, KONUT – Tahun 2021, honor guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK/P3K) Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Konawe Utara (Konut), Sulawesi Tenggara (Sultra) naik sebesar 250.000 ribu.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Konut, Lapeha mengatakan kenaikan gaji honorer tersebut sebagai bentuk apresiasi terhadap kinerja pegawai guru P3K selama ini.

“Kenaikan ini merupakan apresiasi dan upaya Pemkab Konut terhadap kinerja para Guru honorer. Dan selama ini  kami terus menaikkan gaji mereka setiap tahun,” kata Lapeha Senin 11 Januari 2020.

Lebih lanjut Lapeha menjelaskan kenaikkan gaji ini dimulai dari SMP, SD dan TK se-Kabupaten Konawe Utara.

“Kenaikkan gaji tersebut naik menjadi 250.000 yang sebelumnya tahun 2020 kemarin 1 juta, sehingga tahun ini menjadi 1.250.000 ribu untuk kualifikasi pendidikan sarjana strata satu, “jelasnya.

Berdasarkan kebutuhan honor P3K Kabupaten Konut untuk tahun 2021 berjumlah 746 orang.

“Dari 746 orang tersebut tersebar di tiap-tiap SMP, SD, dan TK se-Kabupaten Konut dan itu tidak merata sesuai jumlah kuotanya misalnya dalam satu SD hanya dua guru, maka ditempatkan hanya empat orang kita bagi kuota  guru honorer ini supaya satu sekolah seperti SD minimal enam guru. Jadi terisi enam kelas ada gurunya. Kenaikan honor ini bukti perhatian pemerintah kepada teman-teman guru non ASN, “tukasnya.

Penulis: Zakki

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *