Tak Ada Kompromi, Wagub Sultra Tegas Akan Cabut IUP di Wawonii

Pena Kendari1,045 views

PENASULTRA.COM, KENDARI – Wakil Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), Lukman Abunawas menyatakan bahwa dirinya tak bakalan lagi melakukan kompromi terkait pencabutan Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang ada di Pulau Wawonii, Kabupaten Konawe Kepulauan (Konkep).

Lukman menegaskan, ia akan tetap konsisten dengan ucapannya di hadapan ratusan mahasiswa dan masyarakat Konkep untuk mencabut IUP di Pulau Kelapa tersebut.

“Insya Allah, kami konsisten 28 Maret 2019 sebagai limit waktu yang diminta masyarakat akan kita cabut. Saya punya komitmen,” tegas Lukman saat ditanya usai rapat koordinasi daerah (Rakerda) program KKBPK tahun 2019 di salah satu hotel di Kendari, Kamis 21 Maret 2019.

Mantan bupati Konawe dua periode itu mengungkapkan, rapat pemantapan pencabutan IUP di Wawonii sudah dilakukan dua kali. Selanjutnya rapat terakhir bakal digelar pada 25 Maret 2019.

“Nanti 25 Maret itu kita rapat final bersama Forkompinda, Pemda Konkep dan semua instansi terkait,” tekan Lukman.

Memang dalam Undang-Undang (UU) Nomor 27 tahun 2007 tentang Perlindungan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (PWPPPK), Pulau Wawonii masuk dalam pulau yang tidak diperbolehkan untuk dilakukan penambangan. Namun begitu, sebagai pejabat yang menerbitkan belasan IUP di Wawonii, Lukman mengaku tahu persis jenis izin usaha pertambangan yang ada di sana. Kata dia, ada penambangan jenis logam, pasir dan batu.

“Kalau jenis logam yakni nikel dan sejenisnya. Inilah yang akan kita berhentikan,” sebut Lukman.

Dari 15 IUP yang ada, hanya satu penambang jenis logam yakni PT Gema Kreasi Perdana. Sedangkan yang lain masih berurusan soal Amdal dan jeti.

“(Penambang jenis logam/nikel) Kita tak akan izinkan. Kalau penambangan pasir dan batu-batuan itu harus tiap daerah ada,” ucapnya.

Ketua KONI Sultra itu menuturkan alasan lain yang menjadi pertimbangan khusus pencabutan IUP di Pulau Wawonii. Diantaranya, menyangkut unsur lingkungan dan kerusuhan.

“Apalagi ini sudah tiga kali demo dan masih dalam suasana panas karena sebentar lagi akan ada pemilihan umum serentak. (Pencabutan IUP) Ini tidak perlu sidang tinggal cabut saja dengan mengeluarkan SK oleh Gubernur,” pungkas Lukman Abunawas.(b)

Penulis: Yeni Marinda
Editor: Ridho Achmed