Tak Cukup Sehari, Sarif Tarik Pernyataannya Terkait Sorotan ke Timsel Bawaslu

Pena Politik651 views

PENASULTRA.COM, KENDARI – Salah seorang peserta calon Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Baubau, Sarif mengucapkan permohonan maaf karena sempat menduga ada intervensi yang dilakukan anggota Bawaslu Provinsi Sultra ke Tim Seleksi (Timsel), khususnya kepada Munadarma dan Bahari.

Sebelumnya, kemarin siang, Sarif dan beberapa calon anggota Bawaslu kabupaten/kota lainnya yang tidak lolos seleksi melakukan protes. Dalam protesnya, mereka menduga ada intervensi yang dilakukan anggota Bawaslu provinsi terhadap Timsel.

Namun belakangan Sarif kembali mengklarifikasi pernyataannya jika dugaan intervensi yang dilakukan Munadarma dan Bahari selaku anggota Bawaslu Provinsi itu keliru. Sebab menurutnya, dugaan itu tidak terbukti sama sekali.

“Secara pribadi saya mengucapkan permohonan maaf sebesar-besarnya karena telah mencurigai anggota Bawaslu provinsi, khusunya kepada Munadharma dan Bahari,” kata Sarif kepada Penasultra.com, Rabu 8 Agustus 2018 malam.

Sarif juga berharap agar Bawaslu dapat terus bekerja profesional dan dugaan yang dilontarkan pihaknya sebelumnya tidak mempengaruhi profesionalitas Bawaslu Sultra.

“Sekali lagi saya ucapkan permohonan maaf atas kecurigaan saya sebelumnya,” ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, sejumlah peserta calon anggota Badan Pengawas Pemilu (Panwaslu) kabupaten kota se Sulawesi Tenggara (Sultra) yang tidak lolos 6 besar pertanyakan hasil penilaian Tim Seleksi (Timsel).

Sarif menilai Timsel Bawaslu bekerja tidak profesional. Menurutnya, kredibilitas dan integritas Timsel patut dipertanyakan karena dianggap telah bekerja di bawah kendali Bawaslu Provinsi.

““Pada saat wawancara, Farida (salah satu peserta) sudah membawa surat pengunduran diri karena dia masuk daftar tunggu KPU Kota Baubau. Pertanyaanya, kenapa Farida dipaksakan utuk diluluskan. Ini bentuk intervensi anggota Bawaslu Sultra Munadarma dan Bahari karena mereka sama-sama di KAHMI. Kemudian Hamirudin Udu juga menitip orang atas nama Muh Jinani Biru. Walaupun tidak lulus, tapi ini tidak pantas dilakukan,” beber saat dihubungi via selulernya, Rabu 8 Agustus 2018.

Sementara itu, Ketua Timsel Bawaslu kabupaten kota zona II Sultra, Muhammad Abbas menegaskan jika proses seleksi yang dilakukan sudah sesuai dengan pedoman Bawaslu RI.

“Timsel bekerja sesuai pedoman seleksi Bawaslu yang dikeluarkan oleh Bawaslu RI. Saya sangat menyayangkan informasi berbagai pihak yang muncul ketika pengumuman telah dikeluarkan,” tukas Dosen UHO itu.(b)

Penulis: La Ode Muh. Fasial
Editor: La Basisa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *