Tak Hadir di RDP, CV Unaaha Bakti Persada akan Digiring ke Pansus

PENASULTRA.COM, KENDARI – Ketidakhadiran Direktur Utama CV Unaaha Bakti Persada, Yusrin Usbar dalam rapat dengar pendapat (RDP) yang digelar Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sultra, Senin 30 April 2018, membuat geram Sukarman AK.

Ketua Komisi III DPRD Sultra itu menganggap, CV Unaaha Bakti Persada tak memiliki itikad baik. Pasalnya, undangan yang dilayangkan Sekretariat DPRD Sultra tertanggal 24 April 2018, tak diindahkan oleh perusahaan tambang nikel tersebut.

“Kita akan panggil lagi perusahaan yang belum sempat hadir dan kami akan bawa di ranah Pansus (panitia khusus),” tegas Sukarman yang ditemui usai RDP di ruang rapat paripurna lantai II Gedung Sekretariat DPRD Sultra,” Senin 30 April 2018.

Dalam daftar nama perusahaan di undangan Sekretariat DPRD Sultra, CV Unaaha Bakti Persada tidak sendiri. Melainkan, ada pula sejumlah perusahaan tambang lainnya.

Mereka adalah, PT. Virtue Dragon Nikel Industry, PT. Karya Murni Sejati 27, PT. Hafar Indotech, PT. Mughni Energi Bumi, PT. Sangia Perkasa Raya, PT. Bososi Pratama dan PT. Dwimitra Multi Guna Sejahtera. Selain ke tujuh perusahaan itu, nampak pula hadir perwakilan PT Sriwijaya.

Sukarman beranggapan, RDP yang menghadirkan sejumlah perusahaan tambang yang beroperasi di Kabupaten Konawe dan Konawe Utara itu sangat penting.

Sebab, kata dia, RDP tersebut digelar tak lain untuk menampung aspirasi masyarakat dari berbagai elemen yang selanjutnya mencari jalan keluar permasalahan perusahaan tambang di Sultra baik terkait ganti rugi lahan, area kawasan IUP, lingkungan hidup maupun tenaga kerja.

“Pansus akan dibentuk menjelang Ramadhan dan bekerja setelah reses. Kami akan kembali undang semua dan kordinasikan juga dengan pihak Syahbandar karena ini terkait pula dengan pelabuhan Jetty,” pungkas politisi PAN itu.

Undangan yang dilayangkan Sekretariat DPRD Sultra. FOTO: Istimewa

Dalam RDP kali ini, selain menghadirkan sejumlah perusahaan tambang, Komisi III DPRD Sultra juga mengundang sekaligus komisi terkait yakni Komisi I, II dan IV.

Bukan hanya itu, pihak Polda Sultra, Dinas Perhubungan Sultra, Dinas ESDM, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Balai Lingkungan Hidup, Dinas Kehutanan, Biro Hukum, Balitbang, Badan PTSP serta sejumlah pemerhati tambang, diundang dalam RDP tersebut.(a)

Penulis: Edi Sartono
Editor: Mochammad Irwan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *