Tak Punya Izin, Bupati Morowali Hentikan Aktivitas PT KDI di Matarape

Pena Daerah634 views

PENASULTRA.COM, MOROWALI – Aktivitas pembangunan jetty PT Kelompok Delapan Indonesia (KDI) di Desa Matarape, Kecamatan Menui Kepulauan, Kabupaten Morowali, Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) akhirnya dihentikan oleh Pemerintah Daerah (Pemda) Morowali.

Hal ini sesuai dengan surat Bupati Morowali tanggal 2 Juni 2022, perihal penghentian kegiatan pembangunan jetty PT KDI di Desa Matarape. Dalam surat yang ditandatangani langsung oleh Bupati Morowali tersebut menjelaskan bahwa PT KDI tidak memiliki izin pembangunan Terminal Khusus (Tersus) di Desa Matarape, Kecamatan Menui Kepulauan.

Kemudian, PT KDI juga tidak memiliki perizinan lingkungan dalam melaksanakan pembangunan Tersus. Selain itu, material yang digunakan PT KDI dalam melakukan penimbangan laut tersebut berasal dari sumber usaha yang tidak memiliki Izin usaha pertambangan batuan yang sah.

Bupati Morowali, Taslim yang dikonfirmasi media ini membenarkan adanya surat pemberhentian aktivitas pembangunan jetty PT KDI tersebut.

“Kemarin tim saya sudah turun, dipimpin oleh Asisten 1, dan mereka menemukan ada aktivitas PT KDI di wilayah kami. Setelah mereka coba konfirmasi ternyata mereka (PT KDI) belum punya dokumen, belum punya izin. Sehingga, oleh pemerintah daerah mengambil langkah untuk memberhentikan sementara sambil mereka (PT KDI) mengurusi semua persyaratan administrasinya”, jelas Bupati Morowali, Taslim melalui sambungan telepon genggamnya pada Jumat, 3 Juni 2022 malam.

“Makanya kita heran juga, kok berani-beraninya beraktivitas, dia belum menyiapkan semua persyaratannya”, sambungnya.

Olehnya itu, ia berharap kepada semua pihak yang ingin berinvestasi agar mematuhi aturan yang berlaku, karena saat ini pemerintah daerah sudah memberikan kemudahan bagi para pengusaha untuk pengurusan izin usaha.

“Jadi tidak ada alasan mereka untuk tidak mau melengkapi persyaratan-persyaratan yang sudah menjadi syarat mereka berkegiatan di lapangan”, tegas Taslim.

Penulis: Husain

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *