Tak Sanggup Lagi Menggaji Karyawan, PT SSU Jual Besi Tua Material Smelter

PENASULTRA.COM, BOMBANA – PT Surya Saga Utama (SSU) diakabarkan telah menjual besi yang merupakan material pembangunan pabrik pemurnian ore nikel (smelter).

Penjualan itu diakui pihak manajemen karena perusahaan tambang yang beroperasi di Desa Tedubara, Kecamatan Kabaena, Kabupaten Bombana itu tidak sanggup lagi membiayai kebutuhan karyawannya.

“Kami jual besi ini untuk membiayai keamanan perusahaan yang jaga dilapangan,” kata salah seorang pemegang saham PT SSU melalui juru bicaranya yang enggan menyebut nama, Senin 8 Juli 2019.

Seperti diketahui, sejak setahun terakhir PT SSU tidak lagi beraktivitas. Bahkan karena himpitan keuangan, pihak manajemen melakukan pemecatan karyawan besar-besaran pada 2018 lalu.

Direktur PT SSU, Kasra Jaru Munara saat dikonfirmasi media ini mengaku bingung dengan aksi penjualan material bangunan yang dilakukan salah seorang pemilik saham.

“Kurangnya bahan pabrik itu bisa menjadi pemicu tidak optimalnya lanjutan pembangunan pabrik smelter kedepan. Kendatipun itu adalah sisa besi, ada aturan yang wajib dipatuhi,” kata Kasra saat dikonfirmasi.

Sekedar diketahui, material berupa besi pembangunan pabrik smelter milik PT SSU ini telah dijual ke PT Asri Jaya Mandiri. Mobilisasi pengangkutan besi ke perusahaan penampung besi tua di Surabaya tersebut menggunakan kapal tongkang.(a)

Penulis: Zulkarnain
Editor: Faisal