Target Tingkatkan PAD, Dishub Sultra Minta Perubahan Perda dan Pergub

Pena Kendari709 views

PENASULTRA.COM, KENDARI – Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Hado Hasina menyatakan siap mendukung visi gubernur dan wakil gubernur dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Akan tetapi, target peningkatan PAD belum dimasukkan dalan rencana kerja 2019, sebab pihaknya masih menunggu dasar penguatan, yakni penyesuaian Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 tahun 2012 dan pembuatan Peraturan Gubernur (Pergub) baru.

“Sumber baru ini berasal dari labu jangkar dan pemanfaatan laut dibawah 12 mil ruang laut untuk kegiatan kepelabuhanan yang selama ini ditarik oleh pemerintah pusat,” kata Hado, Jumat 11 Januari 2019.

Padahal, kata mantan Penjabat (Pj) Walikota Baubau ini, dalam Undang-undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 Pasal 27 tentang Pemerintahan Daerah dijelaskan, pengelolaan wilayah laut hingga 12 mil pantai sepenuhnya merupakan kewenangan provinsi.

“Dengan dasar itu kami juga butuh waktu dua bulan hingga setahun ini, kita buat penyesuaian aturannya yakni Perda dan Pergub Sultra tahun 2019 ini,” bebernya.

Hado mengungkapkan, pihaknya telah memperoleh peningkatan hingga Rp11 miliar. Sehingga,  tahun ini pihaknya optimis mendapat tambahan hingga Rp30 miliar jika penyesuaian Perda dan Pergub bisa dilakukan dalam dua bulan ini.

“Rp30 miliar itu belum bisa dipungut karena aturannya harus segera dibuat. Riau sudah mulai tarik yang menurut rencana sudah Rp60 miliar. Sedangkan kita butuh kerja keras, kalau Riau target segitu kita bisa Rp30 hingga Rp50 miliar,” jelasnya.

Jika perubahan Perda dan Pergub tidak segera dilakukan, menurutnya akan ada pelabuhan penyebrangan yang berhenti beroperasi karena tidak tersedia biaya perbaikan dan pemeliharaan.

Ia menilai, jika terjadi kerusakan pada pelabuhan, disamping PAD turun, akan muncul masalah sosial karena masyarakat tidak bisa menyeberang.

“Jumlahnya ada 14. Karena itu kami selalu minta biaya pemeliharann pelabuhan tiap tahun tapi belum di berikan oleh penentu kebijakan. Karena ada pelabuhan fery itu yang sudah berumur lebih dari 25 tahun, makanya perlu biaya pemeliharaan. Jangan hanya target PAD saja,” tegas Hado.(b)

Penulis: Yeni Marinda
Editor: La Ode Muh. Faisal