Teguh Setyabudi Tunjuk 3 Pejabat Eselon II Pemprov Sultra Rangkap Jabatan

Pena Kendari840 views

PENASULTRA.COM, KENDARI – Teguh Setyabudi melantik I Ketut Puspa Adnyatna sebagai pejabat fungsional Widya Swara Utama Dinas Pengembangan Sumber Daya Manusia (PSDM) Sultra di Ruang Rapat Kantor Gubernur Sultra, Selasa 3 Juli 2018.

Pelantikan yang dilakukan oleh Penjabat Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) itu berdasarkan Surat Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 29 Tahun 2018.

Sebelum dilantik, I Ketut diberhentikan terlebih dahulu dari jabatannya sebagai Asisten III Setda Sultra.

Untuk mengganti posisi I Ketut, Asisten I Setda Sultra Sarifuddin Safaa saat itu juga diberikan amanah menjadi Pelaksana tugas Asisten III melalui penyerahan surat tugas berdasarkan SK Gubernur.

Selain Sarifuddin, Teguh juga menyerahkan surat tugas dan tanggung jawab rangkap jabatan baru kepada dua pejabat tinggi pratama (Eselon II) lingkup Pemprov Sultra lainnya.

Keduanya adalah, Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Pemukiman dan Pertanahan Sultra Effendi Patulak dan Kepala Dinas Pertanian dan Peternakan Sultra, Muhammad Nasir.

Effendi Patulak didaulat menjadi Plt Kepala Dinas Sumber Daya Air (SDA) dan Bina Marga Sultra menggantikan Rundu Beli. Sedang Muhammad Nasir merangkap Plt Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Sultra menggantikan Ila Ladamay.

Dalam sambutannya, Teguh Setyabudi mengatakan, pelantikan dan penyerahan surat tugas tersebut sesuai mekanisme serta sebagai penyegaran di lingkup Pemprov Sultra.

Menurutnya, adanya pelantikan dan penyerahan surat tugas ini akan membuat seluruh jajaran Pemprov Sultra bekerja lebih baik lagi utamanya dalam pembangunan daerah.

“Kami tidak melanggar atau menyalahi aturan sama sekali. Kami tidak melakukan perombakan jabatan seperti isu yang beredar. Ini sudah melalui komunikasi di pusat dan bagian dari penyegaran,” tekan Teguh Setyabudi.(b)

Penulis: Yeni Marinda
Editor: Ridho Achmed

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *