Temuan Bahan Obat dan Makanan Ilegal di Sultra Meningkat 100 Persen

PENASULTRA.COM, KENDARI – Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Kendari mencatat, kasus tindak pidana penggunaan obat-obatan dan bahan makanan ilegal di Sultra tahun 2018 meningkat 100 persen.

Kepala BPOM Kendari, Leonard Duma mengatakan, penanganan perkara terkait penggunaan obat-obatan dan bahan makanan di Sultra di 2018 sebanyak 10 kasus. Angka ini meningkat dibanding tahun sebelumnya yang hanya lima kasus.

“Kita prediksi di tahun 2019 ini masih ada trend kenaikan karena dampak dari kemajuan teknologi informasi disatu sisi memudahkan masyarakat, tapi juga berpeluang beredarnya obat dan makanan yang tidak memenuhi persyaratan,” ungkap Leonard, Minggu 10 Februari 2019.

Dari 10 jumlah perkara yang ditangani, kata dia, kebanyakan diantaranya adalah jenis obat-obatan tradisional seperti jamu serta kosmetik ilegal yang mengandung bahan mercury.

“Paling banyak di Kendari, Kolaka, dan Kepulauan,” bebernya.

Untuk itu, tahun ini BPOM Kendari tetap fokus pada upaya pencegahan dengan mengedukasi masyarakat.

“Kita juga membuka layanan konsultasi. Diharapkan masyarakat makin paham,” tutup Leonard.(b)

Penulis: La Ode Muh. Faisal
Editor: Ridho Achmed