Terjaring Operasi Zebra di Kolaka, Oknum LSM Ini Melawan Petugas

Pena Hukum570 views

PENASULTRA.COM, KOLAKA – Terjaring operasi Zebra 2018, YY (46) warga Kota Kendari yang beralamat di Jalan Jeruk harus berurusan dengan satuan polisi lalulintas (Satlantas) Polres Kolaka.

Pantauan Penasultra.com, YY menggunakan sepeda motor dengan nomor polisi (Nopol) DT 3198 NE. Penahanan motor YY Karena tidak bisa menunjukan kelengkapan surat izin berkendara.

Meski diduga telah melanggar peraturan lalulintas, namun YY yang mengaku dari salah satu LSM tetap ngotot sambil meronta tak mau di tilang oleh Satlantas.

“Saya juga ini LSM. Saya lebih paham regulasi tentang aturan sweeping. Jadi jangan bawa motor saya di Polres,” tegas YY, Kamis 1 November 2018.

Saat dipastikan dari LSM mana, YY tetap bersikukuh tak mau memberi tahu terkait LSM darimana.

“Kenapa kalian harus tahu saya dari LSM apa, yang jelas tak ada regulasi dalam operasi ini untuk menilang saya,” bebernya.

Karena tidak mau mengalah, tarik menarik motorpun terjadi antar YY dengan kepolisian saat motor miliknya hendak di bawa di Polres Kolaka sebagai barang bukti.

“Memang saya tidak bawa, karena SIM saya masih dalam proses di Kendari. Tapi bukan berarti tidak ada, jadi tidak bisa donk
main tilang begitu saja, saya juga ini keluarga Polri,” akunya.

Meski pengandara yang terjaring rasia ini tetap ngotot tak mau ditilang. Namun Kasatlantas Polres Kolaka, Iptu Andi Udin selaku perwira pimpinan tim operasi zebra terus memberikan pemahaman terhadap YY tentang pelanggaran dalam peraturan berlalulintas.

“Ya, bapak ini tidak mau di tilang, sementara dia tidak bisa menunjukan SIM saat di lakukan pemeriksaan. Olehnya itu motornya di titip di Polres dulu, untuk proses lebih lanjut sesuai peraturan berlaku,” ungkapnya.

Untuk diketahui, operasi zebra secara serentak ini di gelar oleh Polri sejak 30 Oktober hingga 12 November 2018.(b)

Penulis: Miswan Okyl
Editor: La Basisa