Tiap Bulan, BI Sultra Musnahkan Rp100 Hingga Rp150 Miliar Uang Tidak Layak Edar

PENASULTRA.COM, KENDARI – Setiap bulan Bank Indonesia (BI) perwakilan Sulawesi Tenggara, memusnahkan sekitar Rp100 hingga Rp150 miliar uang tidak layak edar. Uang tersebut dikumpulkan dari hasil penukaran melalui kas keliling BI Sultra. Hal ini disampaikan Kepala perwakilan BI Provinsi Sultra, Minot Purwahono saat memimpin kegiatan kas keliling penukaran uang lusuh (tidak layak edar) di pasar basah Mandonga Sabtu 14 April 2018.

Penukaran uang lusuh ini dilakukan untuk mengontrol dan mengendalikan kelayakan uang untuk transaksi dimasyarakat.

“Layanan kas keliling dipasar ini dilakukan guna memenuhi kebutuhan penukaran uang tunai masyarakat, khususnya pedagang. Agar uang yang berputar dimasyarakat adalah uang yang layak edar,” kata Minot Purwahono pada wartawan.

Menurutnya, kegiatan ini rutin dilakukan BI setiap hari Senin di Mall Mandonga. Namun kadang tidak maksimal karena pedagang juga banyak yang belum punya kesempatan untuk menukarkan uangnya karena sibuk menjaga dagangannya.

“Makanya kami inisiasi turun langsung ke pasar ini,” kata Minot Purwahono.

Kegiatan Penukaran Uang Lusuh yang digelar BI Sultra di pasar basah Mandonga. FOTO: Yeni Marinda

Pelayanan penukaran uang lusuh, uang rusak dengan uang baru kali ini, pihak BI menyediakan stok uang sekitar Rp500 juta.

“Semoga nilai ini cukup. Biasanya kegiatan kas keliling kita sediakan hingga Rp1 Milyar,” ucapnya

Hasil dari penukaran uang tidak layak edar atau uang lusuh ini akan dimusnahkan ke tempat pembuangan akhir.

Uang lusuh tersebut akan diganti sesuai nominalnya tanpa dikenai potongan apapun. Uang rusakpun demikian. Selagi masih memenuhi syarat salah satunya ada nomor serinya, tetap bisa digantikan.

“Tidak dibakar lagi. Jadi sampah nantinya. Dan ini juga sebagai bahan evaluasi. Kita lihat berapa tingkat kelusuan yang beredar dipasar. Jika ini efektif maka akan dilakukan secara rutin, dan dilakukan dipasar tempat perbelanjaan lainnya. Seperti pelelangan dan lain-lain,” tutupnya.(a)

Penulis: Yeni Marinda
Editor: Kasmilahi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *