Tiga Oknum Polisi Diduga Gelapkan Pajak

PENASULTRA.COM, KENDARI – Kasus dugaan penggelapan pajak kendaraan oleh tiga oknum polisi yang dilaporkan ke Polda Sultra belum juga menemui kejelasan.

Kasus ini telah dilaporkan ke Polda Sultra oleh Wakil Ketua DPRD Sultra, Jumardin sejak tahun 2017 lalu. Namun, laporan ini baru akan digelar perkara besok, Selasa 2 Juli 2019.

“Insya Allah besok sidang gelar perkara penetapan tersangka Kompol Muhajir dan kawan kawan di Polda Sulawesi Tenggara tentang kasus penyalahgunaan wewenang, pemalsuan dan penggelapan pajak kendaraan,” kata Jumarding melalui pesan whatsappnya, Senin 1 Juli 2019 malam.

Sebelumnya, politisi Partai Demokrat ini melaporkan tiga oknum polisi yang diduga melakukan penggelapan terhadap pajak kendaraan yang dibayarnya sejak 2008 silam.

Ketiga oknum tersebut diantaranya Kompol Muhajir dan AKP Samsul bahri ynag keduanya adalah mantan Kepala Samsat Kolaka, serta Brigadir Jamal (anggota Samsat Kolaka).

Jumarding menceritakan, peristiwa itu bermula pada 2008 lalu. Saat itu, ia membeli dua unit mobil dan harus mengeluarkan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN-KB) sebesar Rp70 juta yang diserahkan kepada Muhajir yang menjabat Kepala Samsat Kolaka.

Kemudian pada  2012, Junarding membeli lagi lima unit mobil. Namun, Kepala Samsat Kolaka saat itu sudah berganti dan diduduki Samsul Bahri. Saat itu, BBN-KB setiap mobilnya Rp46 juta. Lalu uang yang totalnya Rp231 juta itu ia serahkan ke Samsul Bahri.

Selain BBN-KB, Jumarding juga rutin menyerahkan pajak tahunan tujuh mobilnya (pembelian 2008 dan 2012) ke Brigadir Jamal sebanyak Rp299 juta.

Ketika Jumarding hendak membayar pajak tahunan kendaraannya secara online di Kantor Samsat Kendari pada tahun 2017 lalu, ia mendapati tujuh unit mobilnya tidak terdaftar. Bahkan, BBN-KB dan pajak tahunannya tidak pernah disetor.

Mengetahui hal itu, Jumarding langsung mengadukan ketiganya ke Polda Sultra, tepatnya pada November 2017. Namun hingga saat ini, laporan yang dilayangkan Jumarding belum juga menemui kejelasan.

“Ini prinsip perjuangan yang tidak melelahkan bagi kami untuk penegakan keadilan hukum di Sultra,” tegas Jumarding.(a)

Penulis: Sopi/Faisal
Editor: Kas